PILIHAN
Ditpolair Gagalkan Penyelundupan 16,4 Ton Bawang Ilegal di Perairan Riau
Riauin.com, Pekanbaru - Polda Riau melalui Ditpolai berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal asal luar negri seberat 16,4 ton di dua lokasi yang berbeda.
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain, Rabu (12/10/2016) membeberkan penangkapan dua kasus bawang merah ilegal dengan total 16,4 ton tersebut di dua kapal. Penangkapan pertamanya dilakukan oleh Dit Polair, dimana polisi berhasil menyita 1.000 karung atau sembilan ton bawang merah siap edar dari sebuah kapal layar berbendera Indonesia
"Itu kami lakukan tanggal 9 Oktober 2016 silam tepatnya di Kuala Kampar, Pelelawan, Riau dimana kapal asing tersebut memasuki wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen resmi," ucapnya.
Anwar yang juga merupakan nakhoda kapal tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan.
Selanjutnya, penyelundupan kedua berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa, 11 Oktober 2016 kemarin. Polisi berhasil menyita 7.4 ton bawang merah ilegal dan mengamankan dua orang tersangka dengan inisial AK dan AI.
"Tapi ini saya kekemukakan ini komitmen kami mohon katakan ilegal itu haram dan tentu menyulitkan perekonomian kita sehingga atensi kapolri jagan ada penyelundupan di Riau ini dapat kita lakukan. Jadi jangan lakukan penyelundupan, semua ada tatacaranya kalau ingin memasukkan barang," tutupnya. (red)
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain, Rabu (12/10/2016) membeberkan penangkapan dua kasus bawang merah ilegal dengan total 16,4 ton tersebut di dua kapal. Penangkapan pertamanya dilakukan oleh Dit Polair, dimana polisi berhasil menyita 1.000 karung atau sembilan ton bawang merah siap edar dari sebuah kapal layar berbendera Indonesia
"Itu kami lakukan tanggal 9 Oktober 2016 silam tepatnya di Kuala Kampar, Pelelawan, Riau dimana kapal asing tersebut memasuki wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen resmi," ucapnya.
Anwar yang juga merupakan nakhoda kapal tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan.
Selanjutnya, penyelundupan kedua berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa, 11 Oktober 2016 kemarin. Polisi berhasil menyita 7.4 ton bawang merah ilegal dan mengamankan dua orang tersangka dengan inisial AK dan AI.
"Tapi ini saya kekemukakan ini komitmen kami mohon katakan ilegal itu haram dan tentu menyulitkan perekonomian kita sehingga atensi kapolri jagan ada penyelundupan di Riau ini dapat kita lakukan. Jadi jangan lakukan penyelundupan, semua ada tatacaranya kalau ingin memasukkan barang," tutupnya. (red)
Berita Lainnya
Bertugas Jaga Rutan dan Lapas, 32 CPNS Kemenkumham Riau Terima SK
Komisi V DPRD Riau Rekomendasikan PPDB Penilaian 5 Sekolah Asrama Oleh Siswa
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Hadiri Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
Hari Ini Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
Silaturahmi JMSI dengan Legislator Riau, Parisman Ihwan Dukung Keberadaan Media
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Cabang Fahmil Quran Putri Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama
Bertugas Jaga Rutan dan Lapas, 32 CPNS Kemenkumham Riau Terima SK
Komisi V DPRD Riau Rekomendasikan PPDB Penilaian 5 Sekolah Asrama Oleh Siswa
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Hadiri Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
Hari Ini Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
Silaturahmi JMSI dengan Legislator Riau, Parisman Ihwan Dukung Keberadaan Media
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Cabang Fahmil Quran Putri Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama