PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Bawaslu Masih Cari Unsur Pidana Deklarasi Projo, Bupati Bengkalis Dicecar 28 Pertanyaan
PEKANBARU, Riauin.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, akhirnya penuhi undangan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, untuk klarifikasi tentang deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan di salah satu hotel di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
"Ya benar, sejak pukul 11.00 sampai 12.00 Wib tadi, Amril kita berikan 28 pertanyaan seputaran deklarasi tersebut," ungkap Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Wahyu Gema Adinata kepada wartawan, Senin (29/10/2018) siang.
Sejauh ini, sudah ada 9 orang kepala daerah se-Riau yang telah memenuhi undangan panggilan Bawaslu Riau, untuk memberikan klarifikasi. Kata Wahyu, harus semuanya hadir guna melengkapi proses pemeriksaan.
"Sampai saat ini, sudah ada 9 kepala daerah yang hadir penuhi undangan. Tinggal dua orang lagi yang belum, tapi hari ini mereka rencananya datang," sambung Wahyu.
Sementara itu, pihak Bawaslu Riau masih mengumpulkan bukti-bukti keterangan kepala daerah untuk mencari tahu dan sekaligus menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam deklarasi tersebut.
"Masih kita kumpulkan bukti-bukti awal dari keterangan kepala daerah ini. Apakah ada yang mengarah ke unsur pidananya untuk dinaikkan ke Gakkumdu atau tidak. Selanjutnya kita minta keterangan ahli administrasi negara dan lainnya juga, dalan sesi rapat pembahasan ke dua," terang Wahyu.
Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018). Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau.(int/nol)
"Ya benar, sejak pukul 11.00 sampai 12.00 Wib tadi, Amril kita berikan 28 pertanyaan seputaran deklarasi tersebut," ungkap Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Wahyu Gema Adinata kepada wartawan, Senin (29/10/2018) siang.
Sejauh ini, sudah ada 9 orang kepala daerah se-Riau yang telah memenuhi undangan panggilan Bawaslu Riau, untuk memberikan klarifikasi. Kata Wahyu, harus semuanya hadir guna melengkapi proses pemeriksaan.
"Sampai saat ini, sudah ada 9 kepala daerah yang hadir penuhi undangan. Tinggal dua orang lagi yang belum, tapi hari ini mereka rencananya datang," sambung Wahyu.
Sementara itu, pihak Bawaslu Riau masih mengumpulkan bukti-bukti keterangan kepala daerah untuk mencari tahu dan sekaligus menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam deklarasi tersebut.
"Masih kita kumpulkan bukti-bukti awal dari keterangan kepala daerah ini. Apakah ada yang mengarah ke unsur pidananya untuk dinaikkan ke Gakkumdu atau tidak. Selanjutnya kita minta keterangan ahli administrasi negara dan lainnya juga, dalan sesi rapat pembahasan ke dua," terang Wahyu.
Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018). Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga