PILIHAN
Turut Amankan Mobil Dinas Orang Tua Pelaku
Gunakan Shabu, Oknum Satpol PP Bengkalis Diciduk Polisi
BENGKALIS, Riauin.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis membekuk dua oknum honorer Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, Jum'at (26/10/2018).
Keduanya adalah MFA (26) warga Gang SKB, Jalan Hangtuah Kelurahan, Kota Bengkalis bertugas di Satpol PP Bengkalis dan JP (27) warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg Nuri, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.
Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal Polsek Bengkalis mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, satu unit mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH. MH mengungkapkan penangkapan kedua oknum honorer berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Gang SKB yang merupakan lokasi penangkapan sering ada keramaian dan diduga ada penggunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opnal Polsek melakukan penyelidikan dan ternyata setelah dilakukan penggerebekan terdapat dua orang tersangka yang berada dalam rumah tersebut mempergunakan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Kapolsek, Senin (29/10/2018).
Terkait mobil dinas BM 8209 D ikut diamankan, ia menjelaskan kendaraan tersebut ikut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk mengambil barang haram itu. Kemudian, pelaku juga mengaku menggunakan narkoba dalam mobil dinas tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Maitertika. (int/nol)
Keduanya adalah MFA (26) warga Gang SKB, Jalan Hangtuah Kelurahan, Kota Bengkalis bertugas di Satpol PP Bengkalis dan JP (27) warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg Nuri, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.
Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal Polsek Bengkalis mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, satu unit mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH. MH mengungkapkan penangkapan kedua oknum honorer berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Gang SKB yang merupakan lokasi penangkapan sering ada keramaian dan diduga ada penggunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opnal Polsek melakukan penyelidikan dan ternyata setelah dilakukan penggerebekan terdapat dua orang tersangka yang berada dalam rumah tersebut mempergunakan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Kapolsek, Senin (29/10/2018).
Terkait mobil dinas BM 8209 D ikut diamankan, ia menjelaskan kendaraan tersebut ikut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk mengambil barang haram itu. Kemudian, pelaku juga mengaku menggunakan narkoba dalam mobil dinas tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Maitertika. (int/nol)
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis