PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Turut Amankan Mobil Dinas Orang Tua Pelaku
Gunakan Shabu, Oknum Satpol PP Bengkalis Diciduk Polisi
BENGKALIS, Riauin.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis membekuk dua oknum honorer Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, Jum'at (26/10/2018).
Keduanya adalah MFA (26) warga Gang SKB, Jalan Hangtuah Kelurahan, Kota Bengkalis bertugas di Satpol PP Bengkalis dan JP (27) warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg Nuri, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.
Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal Polsek Bengkalis mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, satu unit mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH. MH mengungkapkan penangkapan kedua oknum honorer berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Gang SKB yang merupakan lokasi penangkapan sering ada keramaian dan diduga ada penggunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opnal Polsek melakukan penyelidikan dan ternyata setelah dilakukan penggerebekan terdapat dua orang tersangka yang berada dalam rumah tersebut mempergunakan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Kapolsek, Senin (29/10/2018).
Terkait mobil dinas BM 8209 D ikut diamankan, ia menjelaskan kendaraan tersebut ikut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk mengambil barang haram itu. Kemudian, pelaku juga mengaku menggunakan narkoba dalam mobil dinas tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Maitertika. (int/nol)
Keduanya adalah MFA (26) warga Gang SKB, Jalan Hangtuah Kelurahan, Kota Bengkalis bertugas di Satpol PP Bengkalis dan JP (27) warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg Nuri, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.
Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal Polsek Bengkalis mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, satu unit mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH. MH mengungkapkan penangkapan kedua oknum honorer berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Gang SKB yang merupakan lokasi penangkapan sering ada keramaian dan diduga ada penggunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opnal Polsek melakukan penyelidikan dan ternyata setelah dilakukan penggerebekan terdapat dua orang tersangka yang berada dalam rumah tersebut mempergunakan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Kapolsek, Senin (29/10/2018).
Terkait mobil dinas BM 8209 D ikut diamankan, ia menjelaskan kendaraan tersebut ikut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk mengambil barang haram itu. Kemudian, pelaku juga mengaku menggunakan narkoba dalam mobil dinas tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Maitertika. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU