PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polisi Kembali Periksa Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Hoaks Hari Ini
JAKARTA, Riauin.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan tambahan kepada tersangka.
"Besok (Senin) ada jadwal pemeriksaan tambahan RS (Ratna Sarumpaet)," ungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Minggu 21 Oktober 2018.
Jerry menjelaskan, pemeriksaan kepada ibunda dari Atiqah Hasiolan tersebut akan dilaksanakan Pukul 13.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga-Sandiaga Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain mereka, penyidik juga telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian. Polisi juga sudah mengambil rekam medis operasi sedot lemak Ratna Sarumpaet karena sudah kantong surat perintah dari pengadilan.
Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum tengah mengebut untuk melengkapi berkas tersangka kasus ini.
“Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut,†tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018). (int/nol)
"Besok (Senin) ada jadwal pemeriksaan tambahan RS (Ratna Sarumpaet)," ungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Minggu 21 Oktober 2018.
Jerry menjelaskan, pemeriksaan kepada ibunda dari Atiqah Hasiolan tersebut akan dilaksanakan Pukul 13.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga-Sandiaga Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain mereka, penyidik juga telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian. Polisi juga sudah mengambil rekam medis operasi sedot lemak Ratna Sarumpaet karena sudah kantong surat perintah dari pengadilan.
Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum tengah mengebut untuk melengkapi berkas tersangka kasus ini.
“Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut,†tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018). (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU