PILIHAN
Polisi Kembali Periksa Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Hoaks Hari Ini
JAKARTA, Riauin.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan tambahan kepada tersangka.
"Besok (Senin) ada jadwal pemeriksaan tambahan RS (Ratna Sarumpaet)," ungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Minggu 21 Oktober 2018.
Jerry menjelaskan, pemeriksaan kepada ibunda dari Atiqah Hasiolan tersebut akan dilaksanakan Pukul 13.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga-Sandiaga Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain mereka, penyidik juga telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian. Polisi juga sudah mengambil rekam medis operasi sedot lemak Ratna Sarumpaet karena sudah kantong surat perintah dari pengadilan.
Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum tengah mengebut untuk melengkapi berkas tersangka kasus ini.
“Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut,†tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018). (int/nol)
"Besok (Senin) ada jadwal pemeriksaan tambahan RS (Ratna Sarumpaet)," ungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Minggu 21 Oktober 2018.
Jerry menjelaskan, pemeriksaan kepada ibunda dari Atiqah Hasiolan tersebut akan dilaksanakan Pukul 13.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga-Sandiaga Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain mereka, penyidik juga telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian. Polisi juga sudah mengambil rekam medis operasi sedot lemak Ratna Sarumpaet karena sudah kantong surat perintah dari pengadilan.
Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum tengah mengebut untuk melengkapi berkas tersangka kasus ini.
“Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut,†tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018). (int/nol)
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis