• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Perkara Pencurian Tower SUTT PLN Mulai Disidangkan

Redaksi
Jumat, 19 Oktober 2018 12:23:32 WIB
Cetak

BANGKINANG, Riauin.com - Pengadilan Negeri Bangkinang mulai menyidangkan lima pelaku pencurian Tower SUTT milik PLN di Jalan Pandau Makmur Ujung Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. Kelima terdakwa yakni Asril alias Aas dan Deni Alma Nusantara, Yunasril aias Yunas, Angga dan Muhammad Al Bahsib alias Hasib.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Heriyanto Manurung mengungkapkan, kasus ini sudah dua kali disidangkan. Terakhir Selasa (16/10) dengan agenda meminta keterangan saksi dari pihak PLN sebagai korban.

"Saksi, petugas lapangan dari pihak PLN," kata Heriyanto didampingi Jaksa Penuntut Umum, Jumieko Andra, Jum'at (19/10/2019). Menurutnya, pencurian dilakukan sebanyak tiga kali. Semua dilakukan di bulan Juli 2018.

Heriyanto menjelaskan, Yunas, Angga dan Hasib adalah pelaku yang beraksi pertama dan kedua. Kemudian pada aksi yang ketiga, mereka mengajak Asril dan Deni.

"Pelaku memanjat tower, kemudian membongkar dan membuka baut tower dengan menggunakan kunci. Selanjutnya menjatuhkan besi yang dibongkar ke tanah," kata Heriyanto menggambarkan modus pencurian tersebut dalam surat dakwaan.

Pada aksi mereka yang pertama, tiga pelaku berhasil menggondol 31 batang besi tower. Berlanjut ke aksi yang kedua, mereka membawa tujuh batang besi dari sembilan batang yang dibongkar. Dua batang mereka tinggalkan di lokasi.

Aksi mereka terbongkar pada aksi ketiga, 31 Juli. Pada hari itu, kelima pelaku berencana menjemput dua batang lagi. Namun ditangkap oleh Kepolisian Sektor Siak Hulu.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan PLN mengalami kerugian lebih kurang 100 juta," ungkap Heriyanto. Yunasril, Angga dan Hasib didakwa dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana. Sedangkan Aas dan Deni didakwa dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 56 ke-1 KUHPidana.

Akibat perbuatan para pelaku, pihak PLN merugi ratusan juta rupiah dan berpotensi lebih besar lagi terkait proyeksi pelayanan ke pelanggan serta mengganggu kelancaran pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV yang menghubungkan Gardu Induk Pasir Putih dengan Garuda Sakti tersebut.

Selain mencokok kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 2 buah besi tower yang sudah dipotong potong.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Dedi Suryadi beberapa waktu lalu, menjelaskan, kelimanya berhasil ditangkap saat sedang beraksi.

Terungkapnya perbuatan para pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat sekitar, yang melihat adanya pergerakan mencurigakan dari kelima pria tersebut. "Tanpa menunggu lama, para pelaku langsung kita tangkap saat sedang berada di lokasi," kata Dedi.

Sementara itu, Andrie Raharja selaku Assistant Manager Teknik PT PLN (Persero) UPPJ Riau Dan Kepri menyatakan, pihaknya mengapresiasi kerja cepat polisi yang berhasil meringkus pelaku pencurian besi tower yang sudah sangat meresahkan dan merugikan ini. "Karena memang sudah kejadian beberapa kali. Banyak besi tower yang hilang," kata dia.

Andrie mengaku, sebelumnya, pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Siak Hulu. Termasuk juga dengan masyarakat.

Selain di Siak Hulu, tower SUTT juga digangsir maling di kawasan Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Tak hanya itu, sejumlah tower yang sudah berdiri kokoh di Kabupaten Rokan Hilir juga disikat maling.

Aparat Kepolisian dari Polres Dumai dan Rokan Hilir mengaku, hingga saat ini mereka masih memburu para pelaku aksi vandalis tersebut.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved