PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Simpan Biji Tanaman Ganja beserta Daun Ganja Kering, Warga Tarai Bangun ini Diamankan Polisi
KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, di salahsatu rumah kawasan Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kec. Tambang pada Jumat sore (12/10/2018).
Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias DO (Lk 48) warga Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja, 3 lembar kertas pelinting rokok dan 1 unit Hp Samsung lipat warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (12/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka SY sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka SY sedang berada di depan rumahnya lalu mengamankannya.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ini, dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dan 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja.
Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Az)
Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias DO (Lk 48) warga Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja, 3 lembar kertas pelinting rokok dan 1 unit Hp Samsung lipat warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (12/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka SY sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka SY sedang berada di depan rumahnya lalu mengamankannya.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ini, dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dan 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja.
Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Az)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU