PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Tim Satnarkoba Polres Rohil Amankan Pelaku Kepemilikan Narkoba
KUBA, Riauin.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil mengamankan RB (24), warga Jalan Kalifah Kama, Kepenghuluan Rantau Panjang kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rohil, Propinsi Riau. Pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Demikian hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Paur Humasnya Iptu Yuliardi SH kepada Media melalui group Media Humas Polres, Akhir pekan kemaren.
Diterangkan Yuliardi, RB diamankan pada Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB di simpang PT Jatim, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kuba. Sebelum penangkapan, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Juliandi SH memerintahkan Tim Opsnal untuk turun ke lapangan mengecek kebenaran informasi dan membuat serangkaian lidik sekitar pukul 18.00 WIB
Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sedang melintas di tepi simpang PT Jatim dan Tim Opsnal langsung melakukan penghadangan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti (BB) dekat sepmor sebuah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 2 (Dua) paket diduga narkotika jenis sabu. Dan di tempat yang sama, ikut diamankan 1 unit sepeda motor Yahama Mio tanpa nomor polisi, dan 1 unit hp Nokia warna hitam.
"Saat ditanya kepada pelaku, diakuinya bahwa barang bukti tersebut miliknya, dan pelaku serta BB dibawa Mapolres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Yuliardi. (int/nol)
Demikian hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Paur Humasnya Iptu Yuliardi SH kepada Media melalui group Media Humas Polres, Akhir pekan kemaren.
Diterangkan Yuliardi, RB diamankan pada Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB di simpang PT Jatim, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kuba. Sebelum penangkapan, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Juliandi SH memerintahkan Tim Opsnal untuk turun ke lapangan mengecek kebenaran informasi dan membuat serangkaian lidik sekitar pukul 18.00 WIB
Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sedang melintas di tepi simpang PT Jatim dan Tim Opsnal langsung melakukan penghadangan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti (BB) dekat sepmor sebuah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 2 (Dua) paket diduga narkotika jenis sabu. Dan di tempat yang sama, ikut diamankan 1 unit sepeda motor Yahama Mio tanpa nomor polisi, dan 1 unit hp Nokia warna hitam.
"Saat ditanya kepada pelaku, diakuinya bahwa barang bukti tersebut miliknya, dan pelaku serta BB dibawa Mapolres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Yuliardi. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU