PILIHAN
Siapkan Rumah Murah, Pemerintah Tiru Singapura
JAKARTA - Untuk memastikan harga hunian tetap murah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menyiapkan beberapa skema subsidi. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus, mengatakan salah satu skema subsidi itu meniru yang telah diterapkan oleh Singapura.
"Skema tersebut adalah subsidi selisih bunga. Misalnya, subsidi sewa untuk masyarakat yang sangat miskin. Itu bisa disubsidi. Contohnya, ada tua renta yang tidak punya anak dan rumah, pemerintah menyiapkan rumah sewa tapi mereka tidak dipungut. Disebut juga subsidi dana. Suatu saat akan dilakukan pemerintah seperti yang di Singapura," ujar Maurin kepada KOMPAS.com di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Selisih bunga itu, lanjut Maurin, pernah diberlakukan pemerintah. Saat ini, pemerintah mempertimbangkan skema itu untuk dihidupkan kembali supaya harga rumah betul-betul terjangkau masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membeli rumah secara murah, pemerintah bisa memberikan subsidi. Penerapan skema subsidi itu misalnya dengan mematok harga rumah Rp 100 juta. Dengan suku bunga pasar 12,5 persen, maka bunga setahunnya adalah Rp 12 juta. Khusus MBR hanya akan dipungut Rp 5 juta, sementara Rp 7 juta ditanggung oleh pemerintah.
"Jadi, dana yang ada ditanggung oleh pemerintah. Misalnya, 500 rumah dikali Rp 7 juta, jadi yang disiapkan itu Rp 3,5 triliun," jelas Maurin.
Dana tersebut, lanjut Maurin, di luar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perumahan, yaitu sebesar Rp 5,1 triliun. Dia mengaku, besarnya dana tersebut hanya sanggup membiayai kebutuhan perumahan hingga Juli 2015.
Ia juga menyadari, dana yang disiapkan tidak sedikit. Dana tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat sehingga harus dilakukan.
Selain skema subsidi tersebut, pemerintah juga tetap memberlakukan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dana sekitar Rp 25 triliun. Dana ini berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN).
"Dana bergulir ada di Kementerian Keuangan tidak masuk pagu indikatif PUPR. PUPR ada dua, anggaran kementerian dan ada anggaran yang dilaksana kementerian tapi mata anggaran di Kemenkeu. Karena FLPP uang Kemenkeu," kata Maurin. (*)
"Skema tersebut adalah subsidi selisih bunga. Misalnya, subsidi sewa untuk masyarakat yang sangat miskin. Itu bisa disubsidi. Contohnya, ada tua renta yang tidak punya anak dan rumah, pemerintah menyiapkan rumah sewa tapi mereka tidak dipungut. Disebut juga subsidi dana. Suatu saat akan dilakukan pemerintah seperti yang di Singapura," ujar Maurin kepada KOMPAS.com di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Selisih bunga itu, lanjut Maurin, pernah diberlakukan pemerintah. Saat ini, pemerintah mempertimbangkan skema itu untuk dihidupkan kembali supaya harga rumah betul-betul terjangkau masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin membeli rumah secara murah, pemerintah bisa memberikan subsidi. Penerapan skema subsidi itu misalnya dengan mematok harga rumah Rp 100 juta. Dengan suku bunga pasar 12,5 persen, maka bunga setahunnya adalah Rp 12 juta. Khusus MBR hanya akan dipungut Rp 5 juta, sementara Rp 7 juta ditanggung oleh pemerintah.
"Jadi, dana yang ada ditanggung oleh pemerintah. Misalnya, 500 rumah dikali Rp 7 juta, jadi yang disiapkan itu Rp 3,5 triliun," jelas Maurin.
Dana tersebut, lanjut Maurin, di luar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perumahan, yaitu sebesar Rp 5,1 triliun. Dia mengaku, besarnya dana tersebut hanya sanggup membiayai kebutuhan perumahan hingga Juli 2015.
Ia juga menyadari, dana yang disiapkan tidak sedikit. Dana tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat sehingga harus dilakukan.
Selain skema subsidi tersebut, pemerintah juga tetap memberlakukan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dana sekitar Rp 25 triliun. Dana ini berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN).
"Dana bergulir ada di Kementerian Keuangan tidak masuk pagu indikatif PUPR. PUPR ada dua, anggaran kementerian dan ada anggaran yang dilaksana kementerian tapi mata anggaran di Kemenkeu. Karena FLPP uang Kemenkeu," kata Maurin. (*)
Berita Lainnya
Pekanbaru Sumbang 58 Persen Kasus HIV di Riau, Layanan Skrining Puskesmas Diperluas
Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan di Sejumlah Wilayah
Riau Terima 600 Ribu Bibit Kelapa untuk Peremajaan Kebun
Pemprov Riau Perkuat Sarana Pendidikan di SMAN 15 dan SMAN Plus
Gubri Minta Pangdam Tuanku Tambusai Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
Generasi Muda Diminta Jadi Teladan, Wagub Riau Tekankan Peran Moral Sarjana
Pekanbaru Sumbang 58 Persen Kasus HIV di Riau, Layanan Skrining Puskesmas Diperluas
Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan di Sejumlah Wilayah
Riau Terima 600 Ribu Bibit Kelapa untuk Peremajaan Kebun
Pemprov Riau Perkuat Sarana Pendidikan di SMAN 15 dan SMAN Plus
Gubri Minta Pangdam Tuanku Tambusai Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
Generasi Muda Diminta Jadi Teladan, Wagub Riau Tekankan Peran Moral Sarjana