PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
ASN Digerebek Saat Nyabu, Pemko Pekanbaru akan Lebih Selektif Kepada Pendatang
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan tindakan atas kejadian penggerebekan oknum Satpol PP Pekanbaru, yang ternyata positif menggunakan sabu - sabu berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan kepolisian daerah Riau, beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menyelektif pendatang yang dipindahtugaskan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Asisten 1 Pemko Pekanbaru, Azwan, Senin, (1/10/2018). Berdasarkan pertimbangan bahwa kejadian pelanggaran hukum juga pernah terjadi sebelumnya, dimana oknum tersebut berasal dari luar Pekanbaru.
"Pelakunya ini ternyata juga baru pindah tugas dari Pekanbaru, ditambah beberapa waktu lalu juga pernah terjadi beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan oknum - oknum kita. Berangkat dari hal - hal ini, kita akan lebih selektif lagi, membuat persyaratan tambahan kepada mereka yang akan datang ke Pekanbaru," ujarnya.
"Persyaratan itu misalnya pernyataan tidak tersangkut masalah pelanggaran hukum, seperti surat keterangan tidak terlibat narkoba, utang piutang dan sebagainya bagi yang akan dipindahkan ke Pekanbaru. Karena kasusnya selama ini mereka yang terlibat adalah dari luar daerah Pekanbaru, mereka berkasus ditempat lama dan baru terungkap setelah bertugas di Pekanbaru," terang Azwan.
Selain itu, terkait pernyataan Wakil Walikota Pekanbaru yang berencana untuk mengadakan tes urin masal bagi ASN dan THL dilingkungan Pemko Pekanbaru, Azwan menyebutkan hal itu telah disampaikan kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus. Firdaus sendiri, menurut Azwan menanggapi dengan baik usulan tersebut dan berharap agar dapat segera didudukkan untuk dibahas lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Pemko juga tengah menyelidiki anggota - anggotanya yang diduga terlibat penggunaan narkoba dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kita bahkan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan ada 17 ASN kita yang diduga tersangkut narkoba. Sekarang kita sedang menindaklanjuti hal itu, kita sedang mencari, mendata anggota yang melanggar hukum lainnya, untuk memutuskan tindakan tegas jika sudah ada keputusan inkrah," ujarnya.
"Kita selidiki dulu, karena kitakan tidak tahu juga, apakah mereka tersandung narkoba karena ketidaksengajaan, seperti termakan makanan yang ternyata mengandung narkoba, dan berbagai kemungkinan lainnya. Kita juga akan mempertimbangkan alasan - alasannya terlebih dulu," pungkas Azwan. (int/nol)
Hal itu dikatakan Asisten 1 Pemko Pekanbaru, Azwan, Senin, (1/10/2018). Berdasarkan pertimbangan bahwa kejadian pelanggaran hukum juga pernah terjadi sebelumnya, dimana oknum tersebut berasal dari luar Pekanbaru.
"Pelakunya ini ternyata juga baru pindah tugas dari Pekanbaru, ditambah beberapa waktu lalu juga pernah terjadi beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan oknum - oknum kita. Berangkat dari hal - hal ini, kita akan lebih selektif lagi, membuat persyaratan tambahan kepada mereka yang akan datang ke Pekanbaru," ujarnya.
"Persyaratan itu misalnya pernyataan tidak tersangkut masalah pelanggaran hukum, seperti surat keterangan tidak terlibat narkoba, utang piutang dan sebagainya bagi yang akan dipindahkan ke Pekanbaru. Karena kasusnya selama ini mereka yang terlibat adalah dari luar daerah Pekanbaru, mereka berkasus ditempat lama dan baru terungkap setelah bertugas di Pekanbaru," terang Azwan.
Selain itu, terkait pernyataan Wakil Walikota Pekanbaru yang berencana untuk mengadakan tes urin masal bagi ASN dan THL dilingkungan Pemko Pekanbaru, Azwan menyebutkan hal itu telah disampaikan kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus. Firdaus sendiri, menurut Azwan menanggapi dengan baik usulan tersebut dan berharap agar dapat segera didudukkan untuk dibahas lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Pemko juga tengah menyelidiki anggota - anggotanya yang diduga terlibat penggunaan narkoba dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kita bahkan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan ada 17 ASN kita yang diduga tersangkut narkoba. Sekarang kita sedang menindaklanjuti hal itu, kita sedang mencari, mendata anggota yang melanggar hukum lainnya, untuk memutuskan tindakan tegas jika sudah ada keputusan inkrah," ujarnya.
"Kita selidiki dulu, karena kitakan tidak tahu juga, apakah mereka tersandung narkoba karena ketidaksengajaan, seperti termakan makanan yang ternyata mengandung narkoba, dan berbagai kemungkinan lainnya. Kita juga akan mempertimbangkan alasan - alasannya terlebih dulu," pungkas Azwan. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU