PILIHAN
Polisi Kampar Ringkus 4 Maling di Rumah Guru Honorer
ilustrasi
KAMPAR, Riauin.com - Polres Kampar berhasil menangkap 4 orang maling yang membongkar rumah seorang guru honorer. Satu pelaku statusnya masih anak di bawah umur.
"Keempat tersangka sudah berhasil kita amankan. Saat ini lagi proses lebih lanjut," kata Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta kepada wartawan, Senin (24/9/2018).
Andri menjelaska, peristiwa ini tejadi akhir pekan kemarin di rumah korban Desa Koto Garo, Tapung Hilir. Korbannya seorang guru honorer perempuan, Masrianti.
Para pelaku adalah, Nanda (22), Zulham, Yogi (22), Dani (18) warga setempat. Mereka sengaja memasuki rumah korban yang lagi kosong.
"Mereka masuk setelah mencongkel jendela bagian belakang. Setelah masuk barang-barang seperti laptop, kamera Go pro dan tas mereka bawa," kata Andri.
Atas kehilangan itu, korban melaporkan ke Polsek setempat. Atas laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, pencurian itu mengarah ke empat pelaku. Awalnya yang ditangkap atas nama Zulham dengan barang bukti karena gopro hero dan tongkatnya.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dari keterangan tersangka pertama. Dari keterangan itu, tiga pelaku lainnya ditangkap. Satu pelaku masih anak di bawah umur," kata Andri.(int/nol)
"Keempat tersangka sudah berhasil kita amankan. Saat ini lagi proses lebih lanjut," kata Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta kepada wartawan, Senin (24/9/2018).
Andri menjelaska, peristiwa ini tejadi akhir pekan kemarin di rumah korban Desa Koto Garo, Tapung Hilir. Korbannya seorang guru honorer perempuan, Masrianti.
Para pelaku adalah, Nanda (22), Zulham, Yogi (22), Dani (18) warga setempat. Mereka sengaja memasuki rumah korban yang lagi kosong.
"Mereka masuk setelah mencongkel jendela bagian belakang. Setelah masuk barang-barang seperti laptop, kamera Go pro dan tas mereka bawa," kata Andri.
Atas kehilangan itu, korban melaporkan ke Polsek setempat. Atas laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, pencurian itu mengarah ke empat pelaku. Awalnya yang ditangkap atas nama Zulham dengan barang bukti karena gopro hero dan tongkatnya.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dari keterangan tersangka pertama. Dari keterangan itu, tiga pelaku lainnya ditangkap. Satu pelaku masih anak di bawah umur," kata Andri.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT