PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Polresta Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar
PEKANBARU, Riauin.com - Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan 4.423,99 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 2.958 butir jenis ekstasi. Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan narkoba beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka pada kasus ini, yakni HH, AP, dan AS," ujarnya.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar bernama HH yang membawa narkoba dari Dumai untuk diedarkan di Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi mengenai mobil yang dikendarai, polisi pun melakukan pengintaian di daerah Rindu Sempadan.
"Mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan petugas melakukan pengejaran dari daerah Rindu Sempadan. Ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan saat berhenti di Jalan Kaharudin Nasution. Di sana tiga orang diamankan di dalam mobil tersebut beserta barang bukti," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa dari barang bukti yang didapat, diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar. Penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa yang dapat menggunakan narkoba sebanyak itu.
Edy juga mengungkap bahwa pelaku tersebut mengaku dibayar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per paket sesuai tugasnya. (int/nol)
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka pada kasus ini, yakni HH, AP, dan AS," ujarnya.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar bernama HH yang membawa narkoba dari Dumai untuk diedarkan di Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi mengenai mobil yang dikendarai, polisi pun melakukan pengintaian di daerah Rindu Sempadan.
"Mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan petugas melakukan pengejaran dari daerah Rindu Sempadan. Ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan saat berhenti di Jalan Kaharudin Nasution. Di sana tiga orang diamankan di dalam mobil tersebut beserta barang bukti," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa dari barang bukti yang didapat, diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar. Penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa yang dapat menggunakan narkoba sebanyak itu.
Edy juga mengungkap bahwa pelaku tersebut mengaku dibayar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per paket sesuai tugasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila