PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Polresta Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar
PEKANBARU, Riauin.com - Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan 4.423,99 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 2.958 butir jenis ekstasi. Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan narkoba beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka pada kasus ini, yakni HH, AP, dan AS," ujarnya.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar bernama HH yang membawa narkoba dari Dumai untuk diedarkan di Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi mengenai mobil yang dikendarai, polisi pun melakukan pengintaian di daerah Rindu Sempadan.
"Mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan petugas melakukan pengejaran dari daerah Rindu Sempadan. Ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan saat berhenti di Jalan Kaharudin Nasution. Di sana tiga orang diamankan di dalam mobil tersebut beserta barang bukti," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa dari barang bukti yang didapat, diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar. Penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa yang dapat menggunakan narkoba sebanyak itu.
Edy juga mengungkap bahwa pelaku tersebut mengaku dibayar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per paket sesuai tugasnya. (int/nol)
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka pada kasus ini, yakni HH, AP, dan AS," ujarnya.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar bernama HH yang membawa narkoba dari Dumai untuk diedarkan di Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi mengenai mobil yang dikendarai, polisi pun melakukan pengintaian di daerah Rindu Sempadan.
"Mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan petugas melakukan pengejaran dari daerah Rindu Sempadan. Ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan saat berhenti di Jalan Kaharudin Nasution. Di sana tiga orang diamankan di dalam mobil tersebut beserta barang bukti," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa dari barang bukti yang didapat, diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar. Penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa yang dapat menggunakan narkoba sebanyak itu.
Edy juga mengungkap bahwa pelaku tersebut mengaku dibayar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per paket sesuai tugasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga