PILIHAN
Polresta Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar
PEKANBARU, Riauin.com - Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan 4.423,99 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 2.958 butir jenis ekstasi. Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan narkoba beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka pada kasus ini, yakni HH, AP, dan AS," ujarnya.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar bernama HH yang membawa narkoba dari Dumai untuk diedarkan di Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi mengenai mobil yang dikendarai, polisi pun melakukan pengintaian di daerah Rindu Sempadan.
"Mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan petugas melakukan pengejaran dari daerah Rindu Sempadan. Ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan saat berhenti di Jalan Kaharudin Nasution. Di sana tiga orang diamankan di dalam mobil tersebut beserta barang bukti," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa dari barang bukti yang didapat, diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar. Penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa yang dapat menggunakan narkoba sebanyak itu.
Edy juga mengungkap bahwa pelaku tersebut mengaku dibayar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per paket sesuai tugasnya. (int/nol)
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Ada tiga orang yang kita jadikan tersangka pada kasus ini, yakni HH, AP, dan AS," ujarnya.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar bernama HH yang membawa narkoba dari Dumai untuk diedarkan di Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi mengenai mobil yang dikendarai, polisi pun melakukan pengintaian di daerah Rindu Sempadan.
"Mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dan petugas melakukan pengejaran dari daerah Rindu Sempadan. Ketika dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan saat berhenti di Jalan Kaharudin Nasution. Di sana tiga orang diamankan di dalam mobil tersebut beserta barang bukti," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa dari barang bukti yang didapat, diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar. Penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa yang dapat menggunakan narkoba sebanyak itu.
Edy juga mengungkap bahwa pelaku tersebut mengaku dibayar berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per paket sesuai tugasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI