PILIHAN
Polsek Senapelan Bekuk Kurir Narkoba Antarprovinsi
PEKANBARU, Riauin.com - Polsek Senapelan berhasil mengungkap peredaran sejumlah narkotika dari berbagai jenis dari tangan kurir. Rencananya, baramg haram ini akan dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang.
Seperti yang disamapikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardy, bahwa informasi masayarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus narkoba. Pada 4 September lalu, pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan undercover transaksi narkoba. Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan.
"Berpedoman informasi masyarakat tersebut, kita menangkap dua orang laki-laki bernama PI dan MS di Lintas Timur Tenayan Raya," kata Edy pada Jumat (14/9/2018).
Polisi sendiri mengawasi PI sejak pagi yang merupakan kurir narkoba dan akan mengantarkan ke MS yang datang dari Palembang untuk kembali membawa narkoba tersebut ke sana menggunakan bus umum.
"Dari keduanya kita temukan BB berupa satu tas ransel berisi satu plastik berwarna meraj yang berisikan 1.266 pil ekstasi dan lima papan yang masing-masing berisikan 50 pil diduga happy five," jelas Edy.
Kemudian dilakukan pengembangan di rumah di Jl Cipta Karya Kecamatan Tampan. Di sana ditemukan lagi sembilan paket sabu beserta alat penimbang digital. "Setelah didapati barang bukti ini tersangka dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan," ujar Edy.
Dari tindakan yang dilakukan terduga, keduanya dapat dijerat hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (int/nol)
Seperti yang disamapikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardy, bahwa informasi masayarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus narkoba. Pada 4 September lalu, pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan undercover transaksi narkoba. Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan.
"Berpedoman informasi masyarakat tersebut, kita menangkap dua orang laki-laki bernama PI dan MS di Lintas Timur Tenayan Raya," kata Edy pada Jumat (14/9/2018).
Polisi sendiri mengawasi PI sejak pagi yang merupakan kurir narkoba dan akan mengantarkan ke MS yang datang dari Palembang untuk kembali membawa narkoba tersebut ke sana menggunakan bus umum.
"Dari keduanya kita temukan BB berupa satu tas ransel berisi satu plastik berwarna meraj yang berisikan 1.266 pil ekstasi dan lima papan yang masing-masing berisikan 50 pil diduga happy five," jelas Edy.
Kemudian dilakukan pengembangan di rumah di Jl Cipta Karya Kecamatan Tampan. Di sana ditemukan lagi sembilan paket sabu beserta alat penimbang digital. "Setelah didapati barang bukti ini tersangka dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan," ujar Edy.
Dari tindakan yang dilakukan terduga, keduanya dapat dijerat hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (int/nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah