PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polsek Senapelan Bekuk Kurir Narkoba Antarprovinsi
PEKANBARU, Riauin.com - Polsek Senapelan berhasil mengungkap peredaran sejumlah narkotika dari berbagai jenis dari tangan kurir. Rencananya, baramg haram ini akan dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang.
Seperti yang disamapikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardy, bahwa informasi masayarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus narkoba. Pada 4 September lalu, pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan undercover transaksi narkoba. Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan.
"Berpedoman informasi masyarakat tersebut, kita menangkap dua orang laki-laki bernama PI dan MS di Lintas Timur Tenayan Raya," kata Edy pada Jumat (14/9/2018).
Polisi sendiri mengawasi PI sejak pagi yang merupakan kurir narkoba dan akan mengantarkan ke MS yang datang dari Palembang untuk kembali membawa narkoba tersebut ke sana menggunakan bus umum.
"Dari keduanya kita temukan BB berupa satu tas ransel berisi satu plastik berwarna meraj yang berisikan 1.266 pil ekstasi dan lima papan yang masing-masing berisikan 50 pil diduga happy five," jelas Edy.
Kemudian dilakukan pengembangan di rumah di Jl Cipta Karya Kecamatan Tampan. Di sana ditemukan lagi sembilan paket sabu beserta alat penimbang digital. "Setelah didapati barang bukti ini tersangka dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan," ujar Edy.
Dari tindakan yang dilakukan terduga, keduanya dapat dijerat hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (int/nol)
Seperti yang disamapikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardy, bahwa informasi masayarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus narkoba. Pada 4 September lalu, pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan undercover transaksi narkoba. Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan.
"Berpedoman informasi masyarakat tersebut, kita menangkap dua orang laki-laki bernama PI dan MS di Lintas Timur Tenayan Raya," kata Edy pada Jumat (14/9/2018).
Polisi sendiri mengawasi PI sejak pagi yang merupakan kurir narkoba dan akan mengantarkan ke MS yang datang dari Palembang untuk kembali membawa narkoba tersebut ke sana menggunakan bus umum.
"Dari keduanya kita temukan BB berupa satu tas ransel berisi satu plastik berwarna meraj yang berisikan 1.266 pil ekstasi dan lima papan yang masing-masing berisikan 50 pil diduga happy five," jelas Edy.
Kemudian dilakukan pengembangan di rumah di Jl Cipta Karya Kecamatan Tampan. Di sana ditemukan lagi sembilan paket sabu beserta alat penimbang digital. "Setelah didapati barang bukti ini tersangka dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan," ujar Edy.
Dari tindakan yang dilakukan terduga, keduanya dapat dijerat hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU