PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Honorer Pemprov Riau tidak akan Dirumahkan, Ini yang akan Ditempuh DPRD
PEKANBARU, Riauin.com - Beredarnya isu pengurangan honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang selama ini dicemaskan akhirnya dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Bahkan, pihaknya berencana melakukan re-budgeting, jika kinerja honorer semakin ditingkatkan.
"Kemarin memang sempat ada isu untuk merumahkan sejumlah honorer akibat permasalahan anggaran bagi mereka tidak mencukupi. Tetapi pertimbangan kami (dewan, red), pengurangan ini akan lebih berdampak buruk karena memperbanyak pengangguran," ujarnya keada wartawan, Rabu, (12/9/2018)
"Jadi saya kira juga bukan solusi yang tepat, sehingga kami memperjuangkan agar kebijakan itu digagalkan. Bahkan, kami ingin instansi terkait membuat sebuah Key Performance Indicator (KPI), untuk memacu kinerja honorer dan melakukan re-budgeting untuk mengelola anggaran honor," urainya kemudian.
Noviwaldy melanjutkan, terkait anggaran yang tidak tersedia bagi honorer, seharusnya Pemprov dan pihak terkait melakukan penataan. Salah satunya adalah mengurangi besaran anggaran yang tidak bersentuhan langsung terhadap kepentingan masyarakat.
"Saya dari pada membuat pengangguran baru, karena tidak punya dana, lebih baik menunda pembangunan atau beberapa proyek lainnya yang apabila ditunda, tidak akan secara langsung merugikan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, rencananya, dalam pembahasan APBD setelah 1 Muharram ini, pihaknya akan memfinalisasi pembahasan soal pendapatan. Penataan akan dilakukan setelahnya, yakni dalam pembahasan belanja daerah.
Kepedulian DPRD Riau terhadap kepentingan honorer tampak semakin kuat, berdasarkan penjelasan anggota Fraksi Demokrat ini. Menurutnya, DPRD Riau telah sepakat memperjuangkan honorer agar dapat diangkat sebagai pegawai.
"Sedang kita bicarakan kesemua pihak, seperti Kementrian PAN-RB yang berkuasa penuh atas penerimaan CPNS. Terakhir saya sudah sampaikan aspirasi ini ke DPR RI, meminta revisi UU penerimaan ASN. Misalkan, honorer yang telah mengabdi sekian puluh tahun ada kesempatan untuk masuk," terangnya.
"DPR RI berjanji akan memasukan pembahasan revisi UU penerimaan ASN pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019. Kita berharap nanti akan ada payung hukum untuk mensejahterakan honorer," pungkasnya. (int/nol)
"Kemarin memang sempat ada isu untuk merumahkan sejumlah honorer akibat permasalahan anggaran bagi mereka tidak mencukupi. Tetapi pertimbangan kami (dewan, red), pengurangan ini akan lebih berdampak buruk karena memperbanyak pengangguran," ujarnya keada wartawan, Rabu, (12/9/2018)
"Jadi saya kira juga bukan solusi yang tepat, sehingga kami memperjuangkan agar kebijakan itu digagalkan. Bahkan, kami ingin instansi terkait membuat sebuah Key Performance Indicator (KPI), untuk memacu kinerja honorer dan melakukan re-budgeting untuk mengelola anggaran honor," urainya kemudian.
Noviwaldy melanjutkan, terkait anggaran yang tidak tersedia bagi honorer, seharusnya Pemprov dan pihak terkait melakukan penataan. Salah satunya adalah mengurangi besaran anggaran yang tidak bersentuhan langsung terhadap kepentingan masyarakat.
"Saya dari pada membuat pengangguran baru, karena tidak punya dana, lebih baik menunda pembangunan atau beberapa proyek lainnya yang apabila ditunda, tidak akan secara langsung merugikan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, rencananya, dalam pembahasan APBD setelah 1 Muharram ini, pihaknya akan memfinalisasi pembahasan soal pendapatan. Penataan akan dilakukan setelahnya, yakni dalam pembahasan belanja daerah.
Kepedulian DPRD Riau terhadap kepentingan honorer tampak semakin kuat, berdasarkan penjelasan anggota Fraksi Demokrat ini. Menurutnya, DPRD Riau telah sepakat memperjuangkan honorer agar dapat diangkat sebagai pegawai.
"Sedang kita bicarakan kesemua pihak, seperti Kementrian PAN-RB yang berkuasa penuh atas penerimaan CPNS. Terakhir saya sudah sampaikan aspirasi ini ke DPR RI, meminta revisi UU penerimaan ASN. Misalkan, honorer yang telah mengabdi sekian puluh tahun ada kesempatan untuk masuk," terangnya.
"DPR RI berjanji akan memasukan pembahasan revisi UU penerimaan ASN pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019. Kita berharap nanti akan ada payung hukum untuk mensejahterakan honorer," pungkasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga