PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polisi Buru Lima Pelaku Pemerkosaan SPG Motor di Rohul, Satu Sudah Tertangkap
PEKANBARU, Riauin.com - Kepolisian Resor Rohul tengah melakukan pengejaran terjadap para pelaku pemerkosaan terhadap DF (20). DF yang merupakan SPG sepeda motor ini, melaporkan bahwa dirinya diperkosa sejumlah laki-laki pada 21 Agustus 2018 lalu di Desa Tangun, Bangun Purba.
Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polds Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ini sudah ada salah seorang pelaku yang ditangkap bernama IR (22). Dari pengakuan terduga, disebutkan masih ada lima pelaku lagi yang terlibat yakni AP, MA , IL, EG, dan BM.
Penangkapan IR sendiri terjadi pada Senin (10/9/2018) malam sekitar pujul 23.00 di Desa Tangun. Kasat Reskrim Polres Rohul yang tengah mengembangkan kasus ini, mendapatkan informasi keberadaan salah satu yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut.
"Setelah melakukan pengecekan, Tim Opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan IR," kata Sunarto pada Rabu (12/9/2018).
Sunarto mencertikan kronologis kejadian di mana terlapor yang menjadi teman korban AF, pada tanggal kejadian menjemput korban di rumahnya. Pada malam itu AF mengajaknya untjk melakukan kegiatan bakar ayam di rumah tema terlapor.
"Namun di tengah jalan, setelah sempat berkeliling, pelaku membawa korban ke pinggir sungai arah ke Desa Tangun. Di sana sudah ada teman korban yang menunggu," terang Sunarto.
Setelah berada di lokasi kejadian, korban secara bergiliran diperkosa malam itu hingga pukul 23.00. Setelah itu, korban diantarkan kembali ke rumah kakaknya oleh teman dari terlapor tersebut.
"Saat ini Polres masih melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lainnya," tutup Sunarto.(int/nol)
Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polds Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ini sudah ada salah seorang pelaku yang ditangkap bernama IR (22). Dari pengakuan terduga, disebutkan masih ada lima pelaku lagi yang terlibat yakni AP, MA , IL, EG, dan BM.
Penangkapan IR sendiri terjadi pada Senin (10/9/2018) malam sekitar pujul 23.00 di Desa Tangun. Kasat Reskrim Polres Rohul yang tengah mengembangkan kasus ini, mendapatkan informasi keberadaan salah satu yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut.
"Setelah melakukan pengecekan, Tim Opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan IR," kata Sunarto pada Rabu (12/9/2018).
Sunarto mencertikan kronologis kejadian di mana terlapor yang menjadi teman korban AF, pada tanggal kejadian menjemput korban di rumahnya. Pada malam itu AF mengajaknya untjk melakukan kegiatan bakar ayam di rumah tema terlapor.
"Namun di tengah jalan, setelah sempat berkeliling, pelaku membawa korban ke pinggir sungai arah ke Desa Tangun. Di sana sudah ada teman korban yang menunggu," terang Sunarto.
Setelah berada di lokasi kejadian, korban secara bergiliran diperkosa malam itu hingga pukul 23.00. Setelah itu, korban diantarkan kembali ke rumah kakaknya oleh teman dari terlapor tersebut.
"Saat ini Polres masih melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lainnya," tutup Sunarto.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU