PILIHAN
Polres Rohul Amankan 4 Warga Diduga Curanmor di Ujung Batu
ROKAN HULU, Riauin.com - Polres Rokan hulu melalui Polsek Ujung batu berhssil mengamankn 4 orang warga yang diduga melakukan pencurian Sepeda motor di Masdjid Raya Al Ikhsan Ujung batu selasa( 4/9) kemaren.
Dari laporan Polisi nomor :LP/59/K/IX/2018/Riau/Res Rohul/Sek. U.Batu, tanggal 02 September 2018.4 orang tersebut 3 laki-laki 1 perempuan. Yakni RDP, 24 thn, laki-laki,Jln. Mangga, Kel. Ujung Batu,AR, 17 thn, perempuan, pelajar,Desa Ngaso, Kec.DS, 24 thn, laki-laki, Security RS Doa Bunda Ujung Batu, Petakur Bawah Kel.Ujung Batu
Sedangkan penadah BA Als IB 23 thn, laki-laki,, Desa Bencah Kusuma, Kec. Tandun,
Sesuai kronologis yang didapat dari rilis Paur Humas Polres Rohul kejadian berawal dada hari Sabtu ( 01/9/2018) sekira pukul 18.15 Wib korban berangkat menuju Masjid Raya Al Ihsan untuk melaksanakan Ibadah Sholat Magrib.
Sesampainya di Masjid lalu korban memakirkan sepeda motor di tempat parkir Masjid Al Ihsan tepatnya di halaman parkir Masjid dan mengunci stang serta menutup bagian lubang kunci.
Setelah selesai melaksanakan Ibadah Sholat Magrib korban langsung keluar menuju parkiran sepeda motor dan mendapati sepeda motornya sudah tidak di temukan lagi di parkiran Masjid, kemudian korban berusaha mencari keberadaan motornya di sekitar Masjid namun tdk ditemukan.
Sedangkan identitas sepeda motor milik korban tersebut adalah Merk Honda, Type Beat, Nomor Rangka MH1JM1110HK, Nomor Mesin JM11E-1167327, BM 3725 UK, Warna Merah magenta, Tahun 2017, Stnk atas nama ROSPITA YULIANA PURBA.
Dari peristiwa tersebut kronologis penangkapan ykni pada hari Senin ( 03/9/2018) Unit Reskrim Polsek mendapat informasi dari anak korban yaitu Lusi bahwa ia melihat sepeda motor milik Ibunya dibawa oleh sdri Ar dengan pacarnya yang bernama RDP di lapangan Syuhada Ujung Batu.
lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin oleh Panit 1 Reskrim beserta tiga orang Anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mencari keberadaan Sdri. Ar dan pacarnya tetapi yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di tempat/lokasi yang dimaksud oleh anak korban.
Lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, mendapat informasi bahwa Sdr. RDP (pacar Sdri. AR) berada di depan Rumah Sakit Doa Bunda lalu Unit Reskrim mendatangi tempat tersebut dan melihat Sdr. RDP sedang duduk, kemudin Unit Reskrim mengamankan Sdr. RDP tersebut dan menanyakan keberadaan sepeda motor yang dikendarainya bersama Sdri. AR, dan dijawab oleh Sdr. RDP bahwa sepeda motor tersebut ada pada Sdri. Ar.
Kemudin Unit Reskrim membawa Sdr. RDP untuk menunjukan rumah Sdri. Ar, dipertengahan jalan Sdr. RDP mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada pada Sdri. Ar dan telah dijual kepada orang yang beralamat di Desa Bencah Kusuma Kec. Kabun Kab. Rohul.
Melalui temannya yang bernama Sdr. DS. Lalu Unit Reskrim menanyakan kembali siapa yang mengambil sepeda motor tersebut, dan Sdr. RDP menjawab bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah Sdri. Ar.
Sesampai di rumah Sdri. Ar Unit Reskrim membawa Sdri. Ar ke Polsek Ujung Batu. Kemudian Unit Reskrim membawa Sdr. RDP untuk menunjukkan rumah Sdr.Ar.untuk di minta keterangan lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Nanang fujiono rabu (6/9)membenarksn peristiwa tersebut dan saat ini semus pelaku dan barang bukti berupa
1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Beat warna magenta hitam.
1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor.
Foto copy STNK dan BPKB sepeda Motor, sesampainya di rumah Sdr. DS, Unit Reskrim menanyakan kepada Sdr. DS keberadaan sepeda motor yang dijualkan oleh Sdr. DS, dan dijawab Sdr. DODI bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada temannya di Desa 5 Kec. Kabun yaitu bernama Sdr. BA,
Lalu Unit Reskrim membawa Sdr. DS untuk menunjukan rumah Sdr. BA sesampainya di rumah Sdr. BA Unit Reskrim menanyakan kepada Sdr. BA keberadaan sepeda motor yang dibelinya dari Sdr. DS dan Sdr. BA menjawab bahwa sepeda motor yang dibelinya dari Sdr. DS ada padanya dan diletakkan didalam rumahnya, selanjutnya Unit Reskrim membawa Sdr. BA dan sepeda motor tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk di proses lebih lanjut.(yus)
Dari laporan Polisi nomor :LP/59/K/IX/2018/Riau/Res Rohul/Sek. U.Batu, tanggal 02 September 2018.4 orang tersebut 3 laki-laki 1 perempuan. Yakni RDP, 24 thn, laki-laki,Jln. Mangga, Kel. Ujung Batu,AR, 17 thn, perempuan, pelajar,Desa Ngaso, Kec.DS, 24 thn, laki-laki, Security RS Doa Bunda Ujung Batu, Petakur Bawah Kel.Ujung Batu
Sedangkan penadah BA Als IB 23 thn, laki-laki,, Desa Bencah Kusuma, Kec. Tandun,
Sesuai kronologis yang didapat dari rilis Paur Humas Polres Rohul kejadian berawal dada hari Sabtu ( 01/9/2018) sekira pukul 18.15 Wib korban berangkat menuju Masjid Raya Al Ihsan untuk melaksanakan Ibadah Sholat Magrib.
Sesampainya di Masjid lalu korban memakirkan sepeda motor di tempat parkir Masjid Al Ihsan tepatnya di halaman parkir Masjid dan mengunci stang serta menutup bagian lubang kunci.
Setelah selesai melaksanakan Ibadah Sholat Magrib korban langsung keluar menuju parkiran sepeda motor dan mendapati sepeda motornya sudah tidak di temukan lagi di parkiran Masjid, kemudian korban berusaha mencari keberadaan motornya di sekitar Masjid namun tdk ditemukan.
Sedangkan identitas sepeda motor milik korban tersebut adalah Merk Honda, Type Beat, Nomor Rangka MH1JM1110HK, Nomor Mesin JM11E-1167327, BM 3725 UK, Warna Merah magenta, Tahun 2017, Stnk atas nama ROSPITA YULIANA PURBA.
Dari peristiwa tersebut kronologis penangkapan ykni pada hari Senin ( 03/9/2018) Unit Reskrim Polsek mendapat informasi dari anak korban yaitu Lusi bahwa ia melihat sepeda motor milik Ibunya dibawa oleh sdri Ar dengan pacarnya yang bernama RDP di lapangan Syuhada Ujung Batu.
lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin oleh Panit 1 Reskrim beserta tiga orang Anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mencari keberadaan Sdri. Ar dan pacarnya tetapi yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di tempat/lokasi yang dimaksud oleh anak korban.
Lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, mendapat informasi bahwa Sdr. RDP (pacar Sdri. AR) berada di depan Rumah Sakit Doa Bunda lalu Unit Reskrim mendatangi tempat tersebut dan melihat Sdr. RDP sedang duduk, kemudin Unit Reskrim mengamankan Sdr. RDP tersebut dan menanyakan keberadaan sepeda motor yang dikendarainya bersama Sdri. AR, dan dijawab oleh Sdr. RDP bahwa sepeda motor tersebut ada pada Sdri. Ar.
Kemudin Unit Reskrim membawa Sdr. RDP untuk menunjukan rumah Sdri. Ar, dipertengahan jalan Sdr. RDP mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada pada Sdri. Ar dan telah dijual kepada orang yang beralamat di Desa Bencah Kusuma Kec. Kabun Kab. Rohul.
Melalui temannya yang bernama Sdr. DS. Lalu Unit Reskrim menanyakan kembali siapa yang mengambil sepeda motor tersebut, dan Sdr. RDP menjawab bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah Sdri. Ar.
Sesampai di rumah Sdri. Ar Unit Reskrim membawa Sdri. Ar ke Polsek Ujung Batu. Kemudian Unit Reskrim membawa Sdr. RDP untuk menunjukkan rumah Sdr.Ar.untuk di minta keterangan lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Nanang fujiono rabu (6/9)membenarksn peristiwa tersebut dan saat ini semus pelaku dan barang bukti berupa
1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Beat warna magenta hitam.
1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor.
Foto copy STNK dan BPKB sepeda Motor, sesampainya di rumah Sdr. DS, Unit Reskrim menanyakan kepada Sdr. DS keberadaan sepeda motor yang dijualkan oleh Sdr. DS, dan dijawab Sdr. DODI bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada temannya di Desa 5 Kec. Kabun yaitu bernama Sdr. BA,
Lalu Unit Reskrim membawa Sdr. DS untuk menunjukan rumah Sdr. BA sesampainya di rumah Sdr. BA Unit Reskrim menanyakan kepada Sdr. BA keberadaan sepeda motor yang dibelinya dari Sdr. DS dan Sdr. BA menjawab bahwa sepeda motor yang dibelinya dari Sdr. DS ada padanya dan diletakkan didalam rumahnya, selanjutnya Unit Reskrim membawa Sdr. BA dan sepeda motor tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk di proses lebih lanjut.(yus)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT