PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
KPU-Bawaslu-DKPP Bakal Bertemu, Caleg Eks Koruptor Akan Dibahas
Jakarta, Riauin.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima rencana pertemuan yang diinisiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diundang. Rencananya, polemik caleg eks napi korupsi akan dibahas dalam pertemua tiga pihak itu.
"Ini kan yang menginisiasi DKPP. Tentu kami senang kalau mau bertemu. Dan sebetulnya pertemuan tripartit itu biasa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan, Minggu (2/9/2018).
Sebagaimana diketahui, pihak Bawaslu telah menyatakan sejumlah napi eks koruptor memenuhi syarat untuk ikut tahapan lebih lanjut menuju Pileg 2019. Ini menjadi kontroversi.
Ini akan dibahas pula di pertemuan itu, rencananya akan digelar pada Rabu, 5 September nanti. Namun kini Arief belum menerima undangan pertemuan yang dimotori DKPP itu.
"Harapan saya, semua persoalan yang perlu kita diskusikan ya kita diskusikan. Termasuk itu (isu caleg eks napi korupsi)," kata Arief.
"Ini kan yang menginisiasi DKPP. Tentu kami senang kalau mau bertemu. Dan sebetulnya pertemuan tripartit itu biasa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan, Minggu (2/9/2018).
Sebagaimana diketahui, pihak Bawaslu telah menyatakan sejumlah napi eks koruptor memenuhi syarat untuk ikut tahapan lebih lanjut menuju Pileg 2019. Ini menjadi kontroversi.
Ini akan dibahas pula di pertemuan itu, rencananya akan digelar pada Rabu, 5 September nanti. Namun kini Arief belum menerima undangan pertemuan yang dimotori DKPP itu.
"Harapan saya, semua persoalan yang perlu kita diskusikan ya kita diskusikan. Termasuk itu (isu caleg eks napi korupsi)," kata Arief.
Sebelumnya, beberapa Panwaslu diketahui telah meloloskan bacaleg eks napi korupsi. Bacaleg ini mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg. Dan yang terkini, mantan koruptor M Taufik diloloskan Bawaslu DKI jadi bacaleg.(int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK