PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
KPK Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Jakarta, Riauin.com - KPK memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Novanto tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.18 WIB. Dia datang mengenakan kemeja putih.
Sambil memasuki lobi KPK, dia sempat bicara soal kasus e-KTP. Menurutnya, kasus e-KTP belum selesai.
"e-KTP belum selesai. Mendagri, Bu Diah (eks Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni), Badan Anggaran. (Bakal kena?) Iya dong," ucap Novanto.
Soal kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Novanto mengaku tak tahu karena dia sudah di dalam tahanan. Meski demikian, dia tahu kalau Idrus Marham, yang merupakan Sekjen Golkar saat dia menjabat sebagai Ketum Golkar, telah menjadi tersangka.
"Tahu (Idrus jadi tersangka). Cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras," ucap Novanto.
Selain itu, KPK turut memanggil 5 saksi lain untuk tersangka Idrus Marham. Keempatnya ialah Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq, karyawan swasta Audrey Ratna, tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya, Direktur PT Nugas Trans Energi, Indra Purmandani, dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang juga putra Novanto, Rheza Herwindo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka ialah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.(int/nol)
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Novanto tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.18 WIB. Dia datang mengenakan kemeja putih.
Sambil memasuki lobi KPK, dia sempat bicara soal kasus e-KTP. Menurutnya, kasus e-KTP belum selesai.
"e-KTP belum selesai. Mendagri, Bu Diah (eks Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni), Badan Anggaran. (Bakal kena?) Iya dong," ucap Novanto.
Soal kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Novanto mengaku tak tahu karena dia sudah di dalam tahanan. Meski demikian, dia tahu kalau Idrus Marham, yang merupakan Sekjen Golkar saat dia menjabat sebagai Ketum Golkar, telah menjadi tersangka.
"Tahu (Idrus jadi tersangka). Cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras," ucap Novanto.
Selain itu, KPK turut memanggil 5 saksi lain untuk tersangka Idrus Marham. Keempatnya ialah Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq, karyawan swasta Audrey Ratna, tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya, Direktur PT Nugas Trans Energi, Indra Purmandani, dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang juga putra Novanto, Rheza Herwindo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka ialah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU