• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Hari Ketiga Penerapan Perda

Sudah 44 Orang Didenda karena Buang Sampah Sembarangan

Redaksi
Sabtu, 04 Agustus 2018 05:33:03 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Tiga hari pasca diberlakukannya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menangkap 44 oknum masyarakat yang masih membuang sampah di sembarang tempat. 44 orang ini terhitung sejak diberlakukannya penegakan Perda pada tanggal 1 Agustus 2018 sampai hari ini.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tetap akan memberikan sanksi dan meminta masyarakat yang kedapatan tertangkap tangan membuang sampah sembarangan untuk membuat surat perjanjian tidak mengulang kembali.

"Di hari pertama kita amankan 16 orang, lalu 22 orang dan hari ini 6 orang. Harapan kita dengan penegakan perda yang kita lakukan ini tentunya masyarakat tidak melanggar dan membuang sampah sembarangan. Kita mendidik masyarakat untuk patuh dan taat pada aturan," kata Agus, Jumat (3/8/2018).

Agus menyebut, dari hasil penangkapan yang dilakukan tim yustisi, mayoritas masyarakat masih belum mengetahui jika membuang sampah sembarang tempat dan di luar dari waktu yang ditentukan akan didenda.

"Masih ada masyarakat tidak tahu terkait penegakan Perda ini. Tapi kalau titik-titik pembuangan sampah sudah diamankan, kita berharap masyarakat pun patuh," ujarnya.

Mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru ini menambahkan, jika hari Senin nanti masih ada masyarakat yang membandel dan menyebut masih belum tahu tentang penegakan Perda, dirinya tidak akan mentolerir lagi.

"Kita sudah sampaikan ke media rutin. Bahkan sudah sejak lama malah sosialisasi ini dilakukan. Jika masih menyebut tak tahu juga, kita tak mentolerirnya dan akan tetap memberikan sanksi denda Rp2,5 juta," ungkapnya.

Saat disinggung kemana anggaran pembayaran denda yang nantinya diberikan oknum masyarakat yang tertangkap membuang sampah disembarang tempat dan diluar waktu yang telah ditentukan, Agus hanya menjawab diplomatis.

"Nantinya uang denda akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Warga nanti bayar ke Bank dan buktinya bisa ditunjukan saat mengambil KTP yang kita tahan. Untuk sekarang kita buat surat perjanjian dan menahan KTP," pungkasnya.

Sementara itu dari pantauan wartawan, meski perda sampah sudah ditegakkan namun masih banyak warga membuang sampah di pinggir jalan. Akibatnya, di pinggir-pinggir jalan terlihat onggokan sampah seperti jalan Tuanku Tambusai, dan HR Soebrantas.

"Lah katanya didenda, tapi sampai sekarang sampahnya belum diangkut, bagaimana ini? Kok tidak relevan dengan kenyataannya, tak ada bedanya denda ndak denda," kata Ardo, salah seorang warga yang mengaku miris melihat onggokan sampah tersebut.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved