PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
DBH Sektor Pajak Kabupaten Siak Mengalami Peningkatan Signifikan
SIAK, Riauin.com -
Pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak di Kabupaten
Siak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Artinya masyarakat atau pelaku usaha wajib pajak sudah mulai sadar
dengan kewajibannya.
Dan tentunya pendapatan dari pemerintah pusat di sektor pajak dapat lebih dioptimalkan oleh instansi terkait yakni Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak yang rutin menggelar sosialisasi terkait wajib pajak.
Bupati Siak Drs H Syamsuar yang juga gubernur Riau terpilih ini memaparkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Pada tahun 2015 realisasinya sebesar Rp23,4 miliar dan di tahun 2016 meningkat menjadi Rp30,1 miliar atau naik 28,59 persen.
"Selanjutnya di tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi Rp32 miliar lebih. Artinya DBH sektor pajak ini sangat bagus, karena masyarakatnya atau pelaku usaha sudah mulai sadar dalam membayar pajak," kata Syamsuar pada acara Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak di Ruang Rapat Indra Pahlawan, Rabu (18/7/2018).
Syamsuar juga menegaskan bahwa jika DBH Pajak di Siak menurun akibat kelalaian pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban pajaknya maka akibatnya berdampak kepada pendapatan daerah dan pembangunan di Siak ini.
"Saya tak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan kewajibannya dalam membayar pajak. Agar kemandirian Siak dalam membangun daerah itu terwujud,"pungkasnya.
Selain Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak, pada acara yang dihadiri oleh hadir Kepala Badan Keuangan Kabupate Siak H Yan Prana Jaya, Banggas Sitorus sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DPJ Riau dan Kepulauan Riau serta Narasumber dari KPP Pratama juga dilakukan pengukuhan pengusaha kena pajak bagi pelaku usaha yang melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Siak.(int/nol)
Dan tentunya pendapatan dari pemerintah pusat di sektor pajak dapat lebih dioptimalkan oleh instansi terkait yakni Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak yang rutin menggelar sosialisasi terkait wajib pajak.
Bupati Siak Drs H Syamsuar yang juga gubernur Riau terpilih ini memaparkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Pada tahun 2015 realisasinya sebesar Rp23,4 miliar dan di tahun 2016 meningkat menjadi Rp30,1 miliar atau naik 28,59 persen.
"Selanjutnya di tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi Rp32 miliar lebih. Artinya DBH sektor pajak ini sangat bagus, karena masyarakatnya atau pelaku usaha sudah mulai sadar dalam membayar pajak," kata Syamsuar pada acara Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak di Ruang Rapat Indra Pahlawan, Rabu (18/7/2018).
Syamsuar juga menegaskan bahwa jika DBH Pajak di Siak menurun akibat kelalaian pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban pajaknya maka akibatnya berdampak kepada pendapatan daerah dan pembangunan di Siak ini.
"Saya tak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan kewajibannya dalam membayar pajak. Agar kemandirian Siak dalam membangun daerah itu terwujud,"pungkasnya.
Selain Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak, pada acara yang dihadiri oleh hadir Kepala Badan Keuangan Kabupate Siak H Yan Prana Jaya, Banggas Sitorus sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DPJ Riau dan Kepulauan Riau serta Narasumber dari KPP Pratama juga dilakukan pengukuhan pengusaha kena pajak bagi pelaku usaha yang melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Siak.(int/nol)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal