SIAK, Riauin.com -
Pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak di Kabupaten
Siak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Artinya masyarakat atau pelaku usaha wajib pajak sudah mulai sadar
dengan kewajibannya.
Dan tentunya pendapatan dari pemerintah
pusat di sektor pajak dapat lebih dioptimalkan oleh instansi terkait
yakni Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak yang rutin menggelar
sosialisasi terkait wajib pajak.
Bupati Siak Drs H Syamsuar yang
juga gubernur Riau terpilih ini memaparkan peningkatan pendapatan dari
sektor pajak. Pada tahun 2015 realisasinya sebesar Rp23,4 miliar dan di
tahun 2016 meningkat menjadi Rp30,1 miliar atau naik 28,59 persen.
"Selanjutnya
di tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi Rp32 miliar lebih.
Artinya DBH sektor pajak ini sangat bagus, karena masyarakatnya atau
pelaku usaha sudah mulai sadar dalam membayar pajak," kata Syamsuar pada
acara Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak di Ruang Rapat Indra
Pahlawan, Rabu (18/7/2018).
Syamsuar juga menegaskan bahwa jika
DBH Pajak di Siak menurun akibat kelalaian pelaku usaha dalam menunaikan
kewajiban pajaknya maka akibatnya berdampak kepada pendapatan daerah
dan pembangunan di Siak ini.
"Saya tak henti-hentinya
mengingatkan dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan akan kewajibannya dalam membayar pajak. Agar
kemandirian Siak dalam membangun daerah itu terwujud,"pungkasnya.
Selain
Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak, pada acara yang dihadiri oleh
hadir Kepala Badan Keuangan Kabupate Siak H Yan Prana Jaya, Banggas
Sitorus sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian
Kanwil DPJ Riau dan Kepulauan Riau serta Narasumber dari KPP Pratama
juga dilakukan pengukuhan pengusaha kena pajak bagi pelaku usaha yang
melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Siak.(int/nol)