PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Seniwati : Tak Mungkin Ada KTP-el Ganda di Pilgubri
PEKANBARU, riauin.com-- Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Pekanbaru menilai tak mungkin ada KTP-el ganda yang beredar di masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Seniwati, Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Pekanbaru, Rabu (4/4/2018) terkait adanya informasi yang beredar di publik bahwa KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.
"Tak mungkin bisa ganda. Di mana individu yang sama mempunyai dua atau lebih KTP-el dengan NIK yang berbeda," jelasnya.
Seniwati menanggapi adanya informasi yang beredar di publik bahwa KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.
"Yang terjadi biasanya adalah penduduk yang bersangkutan melakukan perekaman lebih dari sekali di tempat yang sama atau di tempat berbeda, dengan menggunakan NIK yang berbeda, sehingga menghasilkan data ganda," ungkapnya.
Pada data ganda ini, lanjutnya, yang dapat dicetak untuk KTP-el atau yang akrab dikenal masyarakat dengan e-KTP, data perekaman pertama kali yang dilakukan di UPTD Discapilduk.
Jika penduduk ingin mencetak KTP-el selain dari data perekaman yang pertama, maka penduduk dapat mengajukan penghapusan salah satu data ganda hasil perekaman.
"Lalu menyerahkan fisik KTP-el yang lama ke Dinas Dukcapil," terangnya.
Sementara itu, untuk data penduduk yang diverifikasi oleh KPU, yang dinyatakan memiliki KTP-el lebih dari satu disebabkan penduduk yang bersangkutan melakukan pindah domisili tempat tinggal. Tetapi tidak menyerahkan KTP-el yang lama (asal domisilinya) dengan berbagai alasan (hilang, rusak, dan sebagainya).
"Sistem SIAK akan memutakhirkan sesuai data domisili terakhir penduduk yang bersangkutan. Data yang dipergunakan oleh instansi pengguna adalah data terkini sesuai domisili terakhir penduduk," sebutnya.
Menurut Seniwati, bila ditemukan secara fisik 1 orang mempunyai lebih dari 1 KTP-el, maka perlu diklarifikasi kebenarannya melalui pengecekan di database kependudukan nasional. Itulah alasan utama KPU diberi password oleh Kemendagri, agar bisa membuka database kependudukan. (hms, vie)
Penegasan itu disampaikan Seniwati, Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Pekanbaru, Rabu (4/4/2018) terkait adanya informasi yang beredar di publik bahwa KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.
"Tak mungkin bisa ganda. Di mana individu yang sama mempunyai dua atau lebih KTP-el dengan NIK yang berbeda," jelasnya.
Seniwati menanggapi adanya informasi yang beredar di publik bahwa KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.
"Yang terjadi biasanya adalah penduduk yang bersangkutan melakukan perekaman lebih dari sekali di tempat yang sama atau di tempat berbeda, dengan menggunakan NIK yang berbeda, sehingga menghasilkan data ganda," ungkapnya.
Pada data ganda ini, lanjutnya, yang dapat dicetak untuk KTP-el atau yang akrab dikenal masyarakat dengan e-KTP, data perekaman pertama kali yang dilakukan di UPTD Discapilduk.
Jika penduduk ingin mencetak KTP-el selain dari data perekaman yang pertama, maka penduduk dapat mengajukan penghapusan salah satu data ganda hasil perekaman.
"Lalu menyerahkan fisik KTP-el yang lama ke Dinas Dukcapil," terangnya.
Sementara itu, untuk data penduduk yang diverifikasi oleh KPU, yang dinyatakan memiliki KTP-el lebih dari satu disebabkan penduduk yang bersangkutan melakukan pindah domisili tempat tinggal. Tetapi tidak menyerahkan KTP-el yang lama (asal domisilinya) dengan berbagai alasan (hilang, rusak, dan sebagainya).
"Sistem SIAK akan memutakhirkan sesuai data domisili terakhir penduduk yang bersangkutan. Data yang dipergunakan oleh instansi pengguna adalah data terkini sesuai domisili terakhir penduduk," sebutnya.
Menurut Seniwati, bila ditemukan secara fisik 1 orang mempunyai lebih dari 1 KTP-el, maka perlu diklarifikasi kebenarannya melalui pengecekan di database kependudukan nasional. Itulah alasan utama KPU diberi password oleh Kemendagri, agar bisa membuka database kependudukan. (hms, vie)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK