• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Bawaslu Nyatakan KPU Riau Tak Langgar Aturan

Redaksi
Ahad, 25 Februari 2018 08:26:30 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tak melanggar aturan karena meloloskan Firdaus sebagai Calon Gubernur Riau (Cagubri).

Keputusan Bawaslu Riau itu ditetapkan melalui Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polda dan Kejati Riau melalui Rapat SG2 (rapat untuk menentukan ditindak lanjut atau tidak ditindak lanjutinya sebuah laporan/temuan pelanggaran), di ruang sidang kantor Bawaslu Riau, Jumat (23/2/2018).

Peserta rapat Sentra Gakkumdu itu di antaranya Rusidi Rusdan dari unsur Bawaslu Riau, AKBP Hardian Pratama dari unsur kepolisian, dan Limbong SH dari unsur kejaksaan.

Rapat yang digelar untuk menindaklanjuti laporan nomor 01/LP/PG/04.00/II/2018 yang dilaporkan Ir Dendy Gustiawan (49) tertanggal 19 Februari 2018 yang melaporkan KPU Riau telah melakukan pelanggaran Pidana dan Administrasi dengan meloloskan calon Gubernur Riau Dr Firdaus ST MT pada proses pendaftaran calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2018.

Dalam rapat itu disebutkan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi dan meminta pendapat ahli, disimpulkan bahwa laporan Dendy Gustiawan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan/dihentikan dengan alasan bukan merupakan perbuatan tindak pidana.

Keputusan itu didasarkan atas, pertama tidak ada ketentuan yang mengatur terhadap calon yang memiliki lebih dari satu istri dan memiliki anak selain dari istri pertama wajib mencantumkan nama istri dan anaknya tersebut dalam daftar riwayat hidup calon.

Kedua, sesuai UU No.10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU No.3 tahun 2017, Kartu Keluarga (KK) bukan syarat calon yang harus disampaikan kepada KPU Riau.

Ketiga, meskipun ada kemungkinan calon beristri lebih dari satu, maka hal tersebut tidak berkaitan dengan persyaratan menjadi calon gubernur. Dalam hal jika seorang calon beristri lebih dari satu namun hanya mencantumkan satu istri, hal tersebut tidak berpengaruh bagi proses pencalonan.

Peserta rapat menilai yang seharusnya berhak untuk mengajukan keberatan adalah istri yang namanya tidak dicantumkan, bukan pihak lain yang tidak berkepentingan dengan pencantuman nama tersebut.

"Jadi, perbuatan KPU Provinsi Riau meloloskan pasangan calon tanpa memverifikasi data dalam daftar riwayat hidup calon, bukan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 180 Ayat (2) UU No.10 Tahun 2016," bunyi keputusan itu.

Sementara terkait dugaan pelanggaran administrasi yang juga dilaporkan oleh pelapor telah dikaji oleh Bawaslu Riau dan berkesimpulan tidak terdapat pelanggaran administrasi dengan alasan:

Pertama, karena pada masa masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Riau telah membalas surat masukan dan tanggapan masyarakat dari pelopor sdr Dendy.

Kedua, bahwa berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pada lampiran model TT. 1 KWK tentang lampiran tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tidak terdapat KK yang diminta dalam syarat tersebut akan tetapi yang disyaratkan KTP El sehingga KK bukan merupakan syarat calon yang harus disampaikan kepada KPU Provinsi Riau dan dalam model BB.2 KWK pada poin penutup disebutkan bahwa daftar riwayat hidup yang di isi merupakan data yang bersifat privasi karena ada kata-kata "bersedia atau tidak bersedia untuk di publikasikan".

Ketiga, bahwa proses pencalonan dan penetapan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dilakukan KPU Provinsi Riau sudah benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, tidak ada kewajiban KPU Riau memverifikasi hal yang tidak terkait dengan syarat untuk menjadi calon gubernur. Yang wajib diverifikasi oleh KPU Provinsi Riau adalah dokumen yang berhub dengan persyaratan untuk menjadi calon gubernur.(int/nol)


sumber: halloriau




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved