• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Bawaslu Nyatakan KPU Riau Tak Langgar Aturan

Redaksi
Ahad, 25 Februari 2018 08:26:30 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tak melanggar aturan karena meloloskan Firdaus sebagai Calon Gubernur Riau (Cagubri).

Keputusan Bawaslu Riau itu ditetapkan melalui Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polda dan Kejati Riau melalui Rapat SG2 (rapat untuk menentukan ditindak lanjut atau tidak ditindak lanjutinya sebuah laporan/temuan pelanggaran), di ruang sidang kantor Bawaslu Riau, Jumat (23/2/2018).

Peserta rapat Sentra Gakkumdu itu di antaranya Rusidi Rusdan dari unsur Bawaslu Riau, AKBP Hardian Pratama dari unsur kepolisian, dan Limbong SH dari unsur kejaksaan.

Rapat yang digelar untuk menindaklanjuti laporan nomor 01/LP/PG/04.00/II/2018 yang dilaporkan Ir Dendy Gustiawan (49) tertanggal 19 Februari 2018 yang melaporkan KPU Riau telah melakukan pelanggaran Pidana dan Administrasi dengan meloloskan calon Gubernur Riau Dr Firdaus ST MT pada proses pendaftaran calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2018.

Dalam rapat itu disebutkan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi dan meminta pendapat ahli, disimpulkan bahwa laporan Dendy Gustiawan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan/dihentikan dengan alasan bukan merupakan perbuatan tindak pidana.

Keputusan itu didasarkan atas, pertama tidak ada ketentuan yang mengatur terhadap calon yang memiliki lebih dari satu istri dan memiliki anak selain dari istri pertama wajib mencantumkan nama istri dan anaknya tersebut dalam daftar riwayat hidup calon.

Kedua, sesuai UU No.10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU No.3 tahun 2017, Kartu Keluarga (KK) bukan syarat calon yang harus disampaikan kepada KPU Riau.

Ketiga, meskipun ada kemungkinan calon beristri lebih dari satu, maka hal tersebut tidak berkaitan dengan persyaratan menjadi calon gubernur. Dalam hal jika seorang calon beristri lebih dari satu namun hanya mencantumkan satu istri, hal tersebut tidak berpengaruh bagi proses pencalonan.

Peserta rapat menilai yang seharusnya berhak untuk mengajukan keberatan adalah istri yang namanya tidak dicantumkan, bukan pihak lain yang tidak berkepentingan dengan pencantuman nama tersebut.

"Jadi, perbuatan KPU Provinsi Riau meloloskan pasangan calon tanpa memverifikasi data dalam daftar riwayat hidup calon, bukan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 180 Ayat (2) UU No.10 Tahun 2016," bunyi keputusan itu.

Sementara terkait dugaan pelanggaran administrasi yang juga dilaporkan oleh pelapor telah dikaji oleh Bawaslu Riau dan berkesimpulan tidak terdapat pelanggaran administrasi dengan alasan:

Pertama, karena pada masa masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Riau telah membalas surat masukan dan tanggapan masyarakat dari pelopor sdr Dendy.

Kedua, bahwa berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pada lampiran model TT. 1 KWK tentang lampiran tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tidak terdapat KK yang diminta dalam syarat tersebut akan tetapi yang disyaratkan KTP El sehingga KK bukan merupakan syarat calon yang harus disampaikan kepada KPU Provinsi Riau dan dalam model BB.2 KWK pada poin penutup disebutkan bahwa daftar riwayat hidup yang di isi merupakan data yang bersifat privasi karena ada kata-kata "bersedia atau tidak bersedia untuk di publikasikan".

Ketiga, bahwa proses pencalonan dan penetapan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dilakukan KPU Provinsi Riau sudah benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, tidak ada kewajiban KPU Riau memverifikasi hal yang tidak terkait dengan syarat untuk menjadi calon gubernur. Yang wajib diverifikasi oleh KPU Provinsi Riau adalah dokumen yang berhub dengan persyaratan untuk menjadi calon gubernur.(int/nol)


sumber: halloriau




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah

02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026
DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved