PILIHAN
Teken Kontrak Politik di Inhil
LE Siap Mundur Jika Dana Desa Rp1 Miliar per Tahun tak Terwujud
INDRAGIRI HILIR, Riauin.com - Memasuki minggu kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2018, Cagub Riau "Zaman Now" Lukman Edy melakukan blusukan ke desa Keritang dan Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu,(23/02/2018).
Saat blusukan tersebut, Cagubri nomor urut 2 yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.
Salah satu program unggulan yang diwujudkan sebagai kontrak politik adalah Program Bangkit Desa, yakni mengucurkan dana Rp 1 miliar per desa per tahun. Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun desa secara mandiri.
"Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan. Misalnya, menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin," kata Lukman Edy.
Selain itu, Cagub yang diusung partai PKB dan Gerindra ini menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa Rp 1 miliar.
Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing-masing desa se-Kabupaten Indragiri Hilir
"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai gubernur dan wakil gubernur," pungkas Lukman Edy.(int/nol)
Saat blusukan tersebut, Cagubri nomor urut 2 yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.
Salah satu program unggulan yang diwujudkan sebagai kontrak politik adalah Program Bangkit Desa, yakni mengucurkan dana Rp 1 miliar per desa per tahun. Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun desa secara mandiri.
"Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan. Misalnya, menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin," kata Lukman Edy.
Selain itu, Cagub yang diusung partai PKB dan Gerindra ini menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa Rp 1 miliar.
Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing-masing desa se-Kabupaten Indragiri Hilir
"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai gubernur dan wakil gubernur," pungkas Lukman Edy.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK