PILIHAN
Soal Pedoman Khotbah, Pimpinan DPR Minta Bawaslu Tak Panaskan Situasi
Jakarta, berazamcom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyusun pedoman materi khotbah menjelang Pilkada Serentak 2018. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta agar langkah tersebut tak membuat panas situasi mengingat urusan agama merupakan masalah sensitif.
"Pengaturan mengenai hal-hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan. Itu justru bisa semakin memanaskan situasi," ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (17/2/2018).
Waketum PAN ini ragu pedoman materi khotbah bisa menjadi jawaban dalam menghindari kampanye berbau SARA. Taufik meminta agar urusan itu diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Mengenai black campaign, negative campaign itu kan sampai seberapa jauh sudah diserahkan pada aparat, kepolisian, kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA," tuturnya.
Taufik khawatir pedoman materi khotbah Bawaslu akan membuat tumpang tindihnya kewenangan dalam penanganan pelanggaran di Pilkada. Bawaslu disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri, kepolisian sendiri, kejaksaan sendiri, kan membingungkan," kata dia.
"Sudah dalam konteks yang mengatur mengenai masalah pemilu Bawaslu sebaiknya lebih banyak menunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku. Misalnya, bekerja sama dengan aparat kepolisian," sambung Taufik.
Seperti diketahui Bawaslu tengah menyusun pedoman materi khotbah untuk menghindari isu SARA dan money politics di Pilkada serentak 2018. Penyusunan materi khotbah itu akan melibatkan tokoh-tokoh agama.
"Urgensi-nya adalah pencegahan, pencegahan terhadap politisasi SARA dan politisasi uang," ungkap Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (11/2).
Rahmat menyampaikan materi khotbah ini disusun untuk bahan referensi berkhotbah, mengingatkan soal antipolitik SARA dan antipolitik uang. Pedoman itu tidak bersifat wajib.
"Ini bahan referensi, boleh dipakai boleh tidak. Ini sebagai bahan referensi berkhotbah baik di agama Kristen, Islam, Buddha, Hindu yang kemudian mengingatkan tentang antipolitik SARA, dan antipolitik uang. Tema besar itu yang kita muat di materinya nanti," tutupnya.
"Pengaturan mengenai hal-hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan. Itu justru bisa semakin memanaskan situasi," ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (17/2/2018).
Waketum PAN ini ragu pedoman materi khotbah bisa menjadi jawaban dalam menghindari kampanye berbau SARA. Taufik meminta agar urusan itu diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Mengenai black campaign, negative campaign itu kan sampai seberapa jauh sudah diserahkan pada aparat, kepolisian, kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA," tuturnya.
Taufik khawatir pedoman materi khotbah Bawaslu akan membuat tumpang tindihnya kewenangan dalam penanganan pelanggaran di Pilkada. Bawaslu disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri, kepolisian sendiri, kejaksaan sendiri, kan membingungkan," kata dia.
"Sudah dalam konteks yang mengatur mengenai masalah pemilu Bawaslu sebaiknya lebih banyak menunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku. Misalnya, bekerja sama dengan aparat kepolisian," sambung Taufik.
Seperti diketahui Bawaslu tengah menyusun pedoman materi khotbah untuk menghindari isu SARA dan money politics di Pilkada serentak 2018. Penyusunan materi khotbah itu akan melibatkan tokoh-tokoh agama.
"Urgensi-nya adalah pencegahan, pencegahan terhadap politisasi SARA dan politisasi uang," ungkap Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (11/2).
Rahmat menyampaikan materi khotbah ini disusun untuk bahan referensi berkhotbah, mengingatkan soal antipolitik SARA dan antipolitik uang. Pedoman itu tidak bersifat wajib.
"Ini bahan referensi, boleh dipakai boleh tidak. Ini sebagai bahan referensi berkhotbah baik di agama Kristen, Islam, Buddha, Hindu yang kemudian mengingatkan tentang antipolitik SARA, dan antipolitik uang. Tema besar itu yang kita muat di materinya nanti," tutupnya.
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK