PILIHAN
Besok Penentuan Nomor Urut Cagub dan Cawagub Riau 2018
PEKANBARU, Riauin.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018, Senin (12/2/2018). Dalam rapat tersebut, KPU akhirnya menetapkan empat kandidat yang mendaftar beberapa waktu lalu memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Riau Riau 2018.
Empat pasang pasang calon tersebut yakni Syamsuar-Edy Nasution, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno, Firdaus-Rusli Effendi dan Lukman Edy-Hardianto. Seluruhnya juga akan melakukan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan Selasa (13/2/2018) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Ketua KPU Riau, Nurhamin, mengatakan bahwa seluruh Paslon sudah melalui beberapa tahapan seleksi yang dilakukan oleh KPU. Mulai dari administrasi, kesehatan, serta uji publik dari masyaralat. Seluruhnya pun memenuhi persyaratan untuk menjadi calon.
“Para pasangan calon juga akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut dan masa kampanya,†ungkap Nurhamin.
Nurhamin mengatakan, dengan ditetapkannya sebagai Paslon, maka seluruh paslon yang berasal dari pejabat pemerintah dan publik wajib meninggalkan jabatan dan segala fasilitasnya. Peraturan ini berlaku pada satu hari sebelum kampanye atau ketika memasuki kampanye. Tidak ada fasilitias negara yang digunakan calon.
“Ini memang sempat menjadi pertanyaan. Tapi kita tegaskan, ketika pukul 24.00 di tanggal 14 Februari, maka tidak ada calon yang menggunakan fasilitas negara,†sebut Nurhamin.
Sementara itu untuk administrasi, surat permohonan pengunduran diri dan cuti sudah diserahkan lima hari setelah penetapan. Sementara SK bagi yang mengundurkan diri sudah diterima KPU 30 hari sebelum pencoblosan.(nol)
Empat pasang pasang calon tersebut yakni Syamsuar-Edy Nasution, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno, Firdaus-Rusli Effendi dan Lukman Edy-Hardianto. Seluruhnya juga akan melakukan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan Selasa (13/2/2018) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Ketua KPU Riau, Nurhamin, mengatakan bahwa seluruh Paslon sudah melalui beberapa tahapan seleksi yang dilakukan oleh KPU. Mulai dari administrasi, kesehatan, serta uji publik dari masyaralat. Seluruhnya pun memenuhi persyaratan untuk menjadi calon.
“Para pasangan calon juga akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut dan masa kampanya,†ungkap Nurhamin.
Nurhamin mengatakan, dengan ditetapkannya sebagai Paslon, maka seluruh paslon yang berasal dari pejabat pemerintah dan publik wajib meninggalkan jabatan dan segala fasilitasnya. Peraturan ini berlaku pada satu hari sebelum kampanye atau ketika memasuki kampanye. Tidak ada fasilitias negara yang digunakan calon.
“Ini memang sempat menjadi pertanyaan. Tapi kita tegaskan, ketika pukul 24.00 di tanggal 14 Februari, maka tidak ada calon yang menggunakan fasilitas negara,†sebut Nurhamin.
Sementara itu untuk administrasi, surat permohonan pengunduran diri dan cuti sudah diserahkan lima hari setelah penetapan. Sementara SK bagi yang mengundurkan diri sudah diterima KPU 30 hari sebelum pencoblosan.(nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK