PILIHAN
DPRD Riau Minta IKPP Putuskan Kontrak dengan Perusahaan Pengemplang Pajak
PEKANBARU, Riauin.com - Komisi III DPRD Riau mendapatkan laporan bahwa sebanyak 21 perusahaan subkontraktor perusahaan pulp di Riau tidak membayarkan pajaknya ke daerah. Informasi ini didapat dari UPT Perawang Bapenda Riau.
Untuk memastikan persoalan ini, Komisi III DPRD sudah melakukan peninjauan langsung bersama pihak UPT dan Bapenda ke Kantor PT IKPP di Pekanbaru. "Kemarin kita sudah mintai keterangan dari pemberi kontrak dan juga dari UPT Bapenda di Perawang," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, pada Rabu (10/1/2018).
Dijelaskan Suhardiman bahwa Pemprov Riau dan IKPP tidak boleh diam dengan adanya aksi pengemplangan pajak dari 21 subkontraktor alat berat tersebut. Karena jika dihitung kerugiannya, negara dan daerah bisa kehilangan pemasukan lebih dari Rp 5 miliar per tahun.
"Angka itu merupakan angka yang Besar. Apalagi jika digabungkan dengan pemasukan daerah lainnya," ujar Suhardiman.
Untuk itu, Suhardiman meminta agar IKPP segera melakukan komunikasi persuasif agar subkontraktornya taat dengan pajak. "Jika berusaha di Riau harus patuh terhadap aturan. Jangan mau enaknya saja. Jika tidak juga mau bayar, kita minta IKPP putus kontraknya," tegas Politisi Partai Hanura ini.
Selain itu, Suhardiman juga meminta agar Bapenda proaktif dalam mendapatkan potensi-potensi pajak di Riau. Karena menurutnya masih banyak lagi potensi pajak yang belum dimaksimalkan oleh daerah.(int/nol)
Sumber : cakaplah
Untuk memastikan persoalan ini, Komisi III DPRD sudah melakukan peninjauan langsung bersama pihak UPT dan Bapenda ke Kantor PT IKPP di Pekanbaru. "Kemarin kita sudah mintai keterangan dari pemberi kontrak dan juga dari UPT Bapenda di Perawang," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, pada Rabu (10/1/2018).
Dijelaskan Suhardiman bahwa Pemprov Riau dan IKPP tidak boleh diam dengan adanya aksi pengemplangan pajak dari 21 subkontraktor alat berat tersebut. Karena jika dihitung kerugiannya, negara dan daerah bisa kehilangan pemasukan lebih dari Rp 5 miliar per tahun.
"Angka itu merupakan angka yang Besar. Apalagi jika digabungkan dengan pemasukan daerah lainnya," ujar Suhardiman.
Untuk itu, Suhardiman meminta agar IKPP segera melakukan komunikasi persuasif agar subkontraktornya taat dengan pajak. "Jika berusaha di Riau harus patuh terhadap aturan. Jangan mau enaknya saja. Jika tidak juga mau bayar, kita minta IKPP putus kontraknya," tegas Politisi Partai Hanura ini.
Selain itu, Suhardiman juga meminta agar Bapenda proaktif dalam mendapatkan potensi-potensi pajak di Riau. Karena menurutnya masih banyak lagi potensi pajak yang belum dimaksimalkan oleh daerah.(int/nol)
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi