Pemko Pekanbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga November akibat Ancaman El Nino
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah antisipasi dini menghadapi ancaman kemarau ekstrem dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan ini diambil setelah melihat tren lonjakan kasus kebakaran di wilayah perkotaan serta adanya peringatan dini mengenai fenomena El Nino yang diprediksi mencapai puncaknya hingga akhir tahun.
Kesiapsiagaan yang tertuang dalam keputusan hukum tersebut akan berjalan selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 21 Mei sampai 30 November 2026. Penetapan status dalam durasi yang cukup panjang ini sengaja dilakukan agar seluruh elemen daerah memiliki payung hukum yang kuat untuk bergerak cepat di lapangan sebelum api meluas.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah resmi berjalan setelah dirinya menandatangani surat keputusan terkait. Langkah ini, menurut dia, merupakan respons cepat pemerintah daerah dalam melindungi warga dari ancaman kabut asap yang berpotensi muncul akibat pergeseran cuaca.
Dasar utama dari pemberlakuan status siaga ini adalah kondisi riil di lapangan yang dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Pekanbaru. Sepanjang lima bulan pertama tahun ini, tepatnya dari Januari hingga Mei 2026, wilayah Pekanbaru sudah didera 61 kali peristiwa kebakaran lahan yang menghanguskan area seluas 34,9 hektar.
Situasi tersebut diperkirakan bisa semakin memburuk jika tidak diantisipasi sejak sekarang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru memproyeksikan bahwa wilayah ini segera memasuki fase kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat, yang akan mendominasi cuaca dari Juni hingga November 2026.
Secara kelembagaan, langkah taktis Pemkot Pekanbaru ini juga diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang telah menetapkan status serupa di tingkat regional. Rumusan siaga darurat untuk level kota ini sendiri disepakati secara mufakat oleh seluruh unsur pimpinan daerah dalam rapat koordinasi yang berlangsung pekan lalu.
Agung Nugroho menambahkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah memberikan rekomendasi kuat agar status siaga segera disahkan demi mempercepat mobilisasi personel dan anggaran darurat. Sinergi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penanganan bencana di lapangan.
Merespons penetapan status tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Iwa Gemino meminta masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas yang memicu percikan api di area terbuka. Warga dilarang keras membersihkan atau membuka lahan baru dengan cara membakar, termasuk dalam aktivitas rumah tangga seperti membakar tumpukan sampah.
BPBD juga menyiagakan layanan darurat melalui Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 agar setiap kemunculan titik api sekecil apa pun bisa langsung dilaporkan dan dipadamkan. Selain fokus pada pemadaman lahan, warga juga diimbau menjaga kondisi fisik dengan mencukupi kebutuhan air bersih demi mengantisipasi dampak cuaca panas menyengat selama masa El Nino. (Bil)
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki