• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Sita Puluhan Kilogram Heroin dan Sabu, 132.000 Jiwa Terselamatkan

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 12:00:27 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional senilai Rp 71,5 miliar dalam dua bulan terakhir. Pengungkapan tujuh kasus besar ini mengonfirmasi masih tingginya kerawanan wilayah pesisir Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis, sebagai pintu masuk utama penyelundupan barang haram ke Indonesia.

Seluruh barang bukti berupa 22,53 kilogram heroin, 3,9 kilogram sabu, 128 butir ekstasi, dan 56,31 gram ganja dimusnahkan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (16/4/2026). Selain menyita barang bukti, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar.

Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso menyatakan, tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya preventif melindungi masyarakat. Menurut perhitungan kepolisian, akumulasi barang bukti yang disita setara dengan menyelamatkan sedikitnya 132.541 jiwa dari ancaman ketergantungan narkotika.

"Jika barang bukti ini sampai beredar di tengah masyarakat, dampaknya akan sangat merusak. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memutus rantai peredaran tersebut," ujar Prabowo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, Kabupaten Bengkalis masih menjadi titik paling rawan dalam peta persebaran narkotika di Riau. Dari wilayah ini, narkoba direncanakan akan dikirim menuju sejumlah kota besar, termasuk Palembang di Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tergiur menjadi kurir karena motif ekonomi. Salah satu tersangka pengedar sabu mengaku sebelumnya pernah meloloskan 5 kilogram sabu dengan upah Rp 15 juta. Namun, pada aksi keduanya yang membawa 3 kilogram sabu, ia tertangkap sebelum menerima upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta.

"Kami masih mendalami jaringan ini hingga ke tingkat pengendali. Fokus kami adalah membongkar siapa aktor di balik masuknya heroin dalam jumlah besar ini," kata Putu.

Berbeda dengan kurir sabu, tersangka yang membawa 22,53 kilogram heroin mengklaim baru pertama kali terlibat. Ia mengaku belum mengetahui besaran upah yang akan diterima maupun identitas penerima barang di lokasi tujuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun.

Guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, Polda Riau meminta masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran siaga WhatsApp di nomor 08136306547. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang membantu memberikan informasi akurat. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 2 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 3 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 4 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 5 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 6 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 7 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 8 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 9 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan 21 Puskesmas Jadi Posko Utama Korban Asap Karhutla

28 Agustus 2026
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
28 Agustus 2026
Tim Gabungan Fokus Basmi Bara Gambut Karhutla Kerumutan
28 Agustus 2026
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
28 Agustus 2026
Penerbangan di Pekanbaru Aman dari Gangguan Kabut Asap
28 Agustus 2026
Riau Terdeteksi 207 Titik Panas, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah
28 Agustus 2026
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
27 Agustus 2026
Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah
27 Agustus 2026
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
27 Agustus 2026
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
27 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved