• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026
Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
08 Juli 2026
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Sita Puluhan Kilogram Heroin dan Sabu, 132.000 Jiwa Terselamatkan

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 12:00:27 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional senilai Rp 71,5 miliar dalam dua bulan terakhir. Pengungkapan tujuh kasus besar ini mengonfirmasi masih tingginya kerawanan wilayah pesisir Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis, sebagai pintu masuk utama penyelundupan barang haram ke Indonesia.

Seluruh barang bukti berupa 22,53 kilogram heroin, 3,9 kilogram sabu, 128 butir ekstasi, dan 56,31 gram ganja dimusnahkan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (16/4/2026). Selain menyita barang bukti, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar.

Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso menyatakan, tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya preventif melindungi masyarakat. Menurut perhitungan kepolisian, akumulasi barang bukti yang disita setara dengan menyelamatkan sedikitnya 132.541 jiwa dari ancaman ketergantungan narkotika.

"Jika barang bukti ini sampai beredar di tengah masyarakat, dampaknya akan sangat merusak. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memutus rantai peredaran tersebut," ujar Prabowo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, Kabupaten Bengkalis masih menjadi titik paling rawan dalam peta persebaran narkotika di Riau. Dari wilayah ini, narkoba direncanakan akan dikirim menuju sejumlah kota besar, termasuk Palembang di Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tergiur menjadi kurir karena motif ekonomi. Salah satu tersangka pengedar sabu mengaku sebelumnya pernah meloloskan 5 kilogram sabu dengan upah Rp 15 juta. Namun, pada aksi keduanya yang membawa 3 kilogram sabu, ia tertangkap sebelum menerima upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta.

"Kami masih mendalami jaringan ini hingga ke tingkat pengendali. Fokus kami adalah membongkar siapa aktor di balik masuknya heroin dalam jumlah besar ini," kata Putu.

Berbeda dengan kurir sabu, tersangka yang membawa 22,53 kilogram heroin mengklaim baru pertama kali terlibat. Ia mengaku belum mengetahui besaran upah yang akan diterima maupun identitas penerima barang di lokasi tujuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun.

Guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, Polda Riau meminta masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran siaga WhatsApp di nomor 08136306547. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang membantu memberikan informasi akurat. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 2 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 3 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 4 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 5 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 6 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 7 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 8 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 9 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
Terkini +INDEKS

Petani Riau Terima 80 Ton Pupuk Batu Bara dari Polri untuk Genjot Ketahanan Pangan

08 Juli 2026
Perbaikan Jalan Melati Pekanbaru Ditargetkan Rampung Cepat untuk Kelancaran Ekonomi Warga
08 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
08 Juli 2026
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
08 Juli 2026
Plt Gubri Minta Evaluasi Keselamatan Perairan Riau Pasca Tragedi Pompong Tanjung Buton
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Gandeng Sektor Swasta, Pekanbaru Targetkan Bebas Gizi Buruk pada Balita
08 Juli 2026
Nasib Fasilitas Publik Riau Tersandera Status Hutan, DPRD Desak Pemutihan 2,2 Juta Hektare
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved