BEI Buka Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen, Investor Kini Bisa Pantau Struktur Kepemilikan Emiten
Ilustrasi
RIAUIN.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi membuka akses informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi investor untuk memantau secara lebih rinci struktur kepemilikan saham emiten yang tercatat di BEI.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang penetapan KSEI dan BEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Melalui kebijakan tersebut, informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi BEI. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan akan diperbarui secara berkala setiap bulan.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan publikasi data ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.
“Informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini sudah dapat diakses oleh publik melalui situs resmi BEI setelah penutupan perdagangan,” dikatakannya.
Menurutnya, keterbukaan data tersebut diharapkan dapat membantu investor memahami struktur kepemilikan perusahaan tercatat secara lebih jelas.
“Dengan adanya keterbukaan informasi ini, investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam mengambil keputusan investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia,” ujarnya.
BEI menilai penyajian data kepemilikan saham secara terbuka juga akan memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai komposisi pemegang saham emiten kepada investor maupun pemangku kepentingan lainnya.
Selain meningkatkan transparansi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola dan integritas pasar modal nasional.
BEI bersama KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global (global best practice), memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen tersebut dapat diakses melalui situs resmi BEI pada laman www.idx.co.id?? di menu Berita dan Pengumuman. -rls, juh
Berita Lainnya
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026