Proyek Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Molor, Pengembang Minta Tambahan Waktu 6 Bulan
RIAUIN.COM - Revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah di Kota Pekanbaru kembali mengalami keterlambatan. Hingga akhir Februari 2026, proyek yang diproyeksikan menjadi ikon wisata belanja tersebut belum menunjukkan tanda-tanda rampung, sehingga pihak pengembang mengajukan perpanjangan durasi pengerjaan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengonfirmasi bahwa PT Ali Akbar Sejahtera selaku investor dan pengelola proyek telah mengajukan permintaan perpanjangan waktu secara resmi selama enam bulan.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, keputusan ini muncul setelah dilakukan evaluasi serta pengawasan berkala terhadap progres di lapangan. Pihaknya terus melakukan audiensi untuk memastikan kelanjutan proyek.
"Dari hasil rapat terakhir, pihak pengembang meminta penambahan waktu selama enam bulan untuk penyelesaiannya," ujar Iwan Simatupang saat ditemui di Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah mencermati permintaan tersebut agar tetap sesuai dengan ketentuan kerja sama yang berlaku. Iwan menegaskan bahwa percepatan tetap menjadi prioritas agar denyut ekonomi di pasar legendaris tersebut kembali normal.
Meski demikian, penundaan ini berdampak signifikan bagi para pelaku usaha. Ketidakpastian jadwal penyelesaian membuat para pedagang terjebak dalam situasi sulit di lokasi relokasi sementara.
Seorang pedagang makanan, Sri, mengungkapkan kegelisahannya karena fasilitas di tempat penampungan sementara sangat terbatas dan kurang representatif untuk menarik pelanggan.
"Kami sudah sering dijanjikan cepat selesai, tetapi sampai sekarang belum juga usai. Informasi dari pemerintah katanya tahun ini, tetapi bulan pastinya kami tidak tahu," tutur Sri
Pasar Bawah merupakan pusat perdagangan tekstil, suvenir, dan kuliner khas yang menjadi daya tarik utama wisatawan di Ibu Kota Provinsi Riau. Jika permohonan perpanjangan waktu selama enam bulan ini disetujui, maka operasional gedung baru diprediksi baru akan terealisasi pada semester kedua tahun 2026.
Keterlambatan ini dikhawatirkan dapat menghambat laju pemulihan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan tersebut. Publik kini menanti ketegasan pemerintah kota dalam menetapkan linimasa yang transparan guna menjaga kepercayaan para pedagang dan masyarakat. -Juh
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani