• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home

Nyaris Baku Hantam, Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Jalan Sudirman Pekanbaru Ricuh di Hadapan Hakim PS

Ovie

Jumat, 13 Februari 2026 16:00:00 WIB
Cetak

Proses sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS) kasus sengketa lahan yang digelar Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (13/2/2026), berakhir ricuh. | Foto : ist

RIAUIN.COM — Proses sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS) kasus sengketa lahan yang digelar Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (13/2/2026), berakhir ricuh. 

Kericuhan terjadi antara sejumlah orang dari pihak penggugat dengan kuasa hukum tergugat dan nyaris berujung baku hantam. Suasana yang semula berlangsung untuk kepentingan pembuktian di lokasi objek sengketa berubah tegang di hadapan hakim yang memimpin sidang lapangan tersebut. 

Tak hanya itu, seorang ibu dari pihak penggugat terlihat berteriak dengan nada emosi sambil mencecar kuasa hukum tergugat yang saat ini menguasai tanah yang disengketakan. 

Kericuhan diduga dipicu oleh pernyataan kuasa hukum tergugat yang melontarkan ancaman di sela-sela jalannya sidang lapangan. Di hadapan hakim PN Pekanbaru, kuasa hukum tergugat disebut mengeluarkan pernyataan akan memenjarakan pihak penggugat. 

Ucapan tersebut langsung memancing emosi sejumlah orang yang hadir di lokasi.
“Kami tidak ada keinginan untuk ribut, karena tujuan kami hanya ingin pembuktian. Tapi sepertinya memang sengaja dipancing-pancing,” ujar Arizal selaku ahli waris sekaligus penggugat. 

Akibat situasi yang semakin memanas, hakim yang memimpin sidang lapangan memilih meninggalkan lokasi objek sengketa. Proses sidang lapangan pun bubar tanpa kejelasan lanjutan di tempat kejadian.

Sengketa Puluhan Tahun 

Kasus sengketa lahan yang berlokasi di Jalan Sudirman Pekanbaru ini diketahui telah berlangsung puluhan tahun. Pihak penggugat meyakini objek tanah yang saat ini dikuasai tergugat bukanlah objek yang sebenarnya. 

Keyakinan tersebut, menurut mereka, diperkuat dengan dokumen asli Sertifikat Hak Milik (SHM) milik tergugat yang disebut tidak pernah ditunjukkan secara terbuka. Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian luas tanah, serta ketidakmampuan pihak tergugat dalam menunjukkan secara pasti batas dan sempadan lahan yang mereka kuasai.
Perkara ini melibatkan sejumlah ahli waris serta warga, termasuk seorang warga keturunan etnis Tionghoa bernama Arbain. 

Diketahui, kasus ini telah melalui gugatan pertama hingga tiga kali proses Peninjauan Kembali (PK). Adapun sidang lapangan yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026 tersebut merupakan bagian dari gugatan kedua yang diajukan para ahli waris atas putusan tahun 1995 yang saat itu memenangkan pihak tergugat. 

Arizal menegaskan pihaknya merasa dirugikan dalam perkara tersebut. “Yang pasti kami merasa menjadi korban mafia tanah di negeri ini. Saat mediasi, kami pernah ditawari ganti rugi Rp5 miliar oleh tergugat, tapi kami tolak. Kalau dia yakin tanah itu punya dia, kenapa dia sampai mau membayar kami sebesar itu,” pungkasnya. -rud


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS

Brimob Polda Riau dan DPKP Pekanbaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Delegasi PWI Aceh Siap Hadiri HPN 2025 di Kalsel

Dua Tersangka Bandar Narkoba Diringkus Polres Inhu

Pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Kandis, Kapolsek Sampaikan Himbauan Pilkada Damai dan Jaga Netralitas

Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS

Brimob Polda Riau dan DPKP Pekanbaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Delegasi PWI Aceh Siap Hadiri HPN 2025 di Kalsel

Dua Tersangka Bandar Narkoba Diringkus Polres Inhu

Pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Kandis, Kapolsek Sampaikan Himbauan Pilkada Damai dan Jaga Netralitas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved