PILIHAN
ADVERTORIAL
Disdukcapil Pekanbaru Beri Layanan Gratis Buat Akte Kelahiran dan Kematian
Seorang warga mengisi data saat mengurus akte kelahiran gratis di Kecamatan Marpoyan Damai
PEKANBARU, riauin.com-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus berupaya menuntaskan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran (AK) usia 0-18 tahun dan Akta Kematian.
Untuk mensukseskan program tersebut, Disdukcapil Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke sekolah-sekolah, kelurahan dan kecamatan. Bahkan juga melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit dan sejumlah klinik.
Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharudin, S.Sos, M.Si melalui Kabid Pelayanan Capil, Vityana Erza,S.sos, Selasa (5/12/17) pagi mengatakan, sosialisasi dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan. Kali ini, Tim Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian turun ke Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Gulama.
Bidang Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kematian memberikan pelayanan gratis mendapat respon positif dari masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat yang ingin mengurus akte kelahiran dan kematian.
Agar bisa mengejar target 85 persen hingga akhir Desember 2017 mendatang, pihaknya melakukan sistim jemput bola dengan mendatangi Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) yang ada di kecamatan.
"Kita akan terus berupaya melakukan pendataan hingga mencapai target. Program ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempercepat pendataan akte kelahiran," kata Vityana kepada riauin, pagi tadi.
Vityana mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki anak usia 0 sampai 18 tahun yang telah memilliki KTP dan KK Kota Pekanbaru agar segera membuat akte kelahiran anak mereka.
“Kita imbau masyarakat segera mengurus akte kelahiran anak mereka. Sebab akte kelahiran ini sangat penting sebagai identitas anak yang juga dibutuhkan untuk administrasi sekolah dan lainnya,†imbaunya.
Pantauan lapangan, kehadiran Tim Bidang Pelayanan Disdukcapil mendapat respon positif dan masyarakat tampak antusias dengan adanya program yang memudahkan mereka dalam kepengurusan kedua akte tersebut.
Seperti disampaikan seorang warga Sumiati, begitu mendapatkan informasi dari Ketua RT-nya, dia langsung bergegas mengurus akte kematian suaminya. "Tadi saya waktu jualan didepan sekolah ada telepon dari Pak RT, dia suruh saya mengurus akte kematian suami. Saya bilang kalau bayar saya belum punya uang. Tapi kata Pak RT pengurusannya gratis, makanya saya buru-buru ke sini," ujarnya.
Tak jauh berbeda dengan Sumiati, seorang warga, Ujang yang mengurus akte kelahiran anaknya mengaku senang dengan program Pemko Pekanbaru ini. "Mantap. Dengan adanya program ini saya selaku warga masyarakat sangat senang dan amat terbantu," ucap Ujang. (Advetorial/Disdukcapil kota Pekanbaru/Diskominfo Pekanbaru)
Untuk mensukseskan program tersebut, Disdukcapil Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke sekolah-sekolah, kelurahan dan kecamatan. Bahkan juga melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit dan sejumlah klinik.
Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharudin, S.Sos, M.Si melalui Kabid Pelayanan Capil, Vityana Erza,S.sos, Selasa (5/12/17) pagi mengatakan, sosialisasi dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan. Kali ini, Tim Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian turun ke Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Gulama.
Bidang Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kematian memberikan pelayanan gratis mendapat respon positif dari masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat yang ingin mengurus akte kelahiran dan kematian.
Agar bisa mengejar target 85 persen hingga akhir Desember 2017 mendatang, pihaknya melakukan sistim jemput bola dengan mendatangi Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) yang ada di kecamatan.
"Kita akan terus berupaya melakukan pendataan hingga mencapai target. Program ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempercepat pendataan akte kelahiran," kata Vityana kepada riauin, pagi tadi.
Vityana mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki anak usia 0 sampai 18 tahun yang telah memilliki KTP dan KK Kota Pekanbaru agar segera membuat akte kelahiran anak mereka.
“Kita imbau masyarakat segera mengurus akte kelahiran anak mereka. Sebab akte kelahiran ini sangat penting sebagai identitas anak yang juga dibutuhkan untuk administrasi sekolah dan lainnya,†imbaunya.
Pantauan lapangan, kehadiran Tim Bidang Pelayanan Disdukcapil mendapat respon positif dan masyarakat tampak antusias dengan adanya program yang memudahkan mereka dalam kepengurusan kedua akte tersebut.
Seperti disampaikan seorang warga Sumiati, begitu mendapatkan informasi dari Ketua RT-nya, dia langsung bergegas mengurus akte kematian suaminya. "Tadi saya waktu jualan didepan sekolah ada telepon dari Pak RT, dia suruh saya mengurus akte kematian suami. Saya bilang kalau bayar saya belum punya uang. Tapi kata Pak RT pengurusannya gratis, makanya saya buru-buru ke sini," ujarnya.
Tak jauh berbeda dengan Sumiati, seorang warga, Ujang yang mengurus akte kelahiran anaknya mengaku senang dengan program Pemko Pekanbaru ini. "Mantap. Dengan adanya program ini saya selaku warga masyarakat sangat senang dan amat terbantu," ucap Ujang. (Advetorial/Disdukcapil kota Pekanbaru/Diskominfo Pekanbaru)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo