Konflik Lahan di Riau, DPD RI dan Pemprov Cari Jalan Tengah Terkait Aset Migas dan TNTN
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat memperkuat sinergi guna mengurai benang kusut konflik pertanahan yang melibatkan aset Barang Milik Negara (BMN) hulu migas serta kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak di sepanjang jalan poros Pekanbaru-Dumai.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama jajaran Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat terkait tata kelola hutan dan sengketa lahan di Bumi Lancang Kuning.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mencari solusi konkret bagi masyarakat, tanpa terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang benar atau salah. Menurutnya, persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama warga yang memiliki sertifikat tanah sah namun berada di atas klaim aset negara.
"Kami berjuang bersama DPD RI agar ada solusi yang tidak merugikan rakyat. Intinya adalah bagaimana kepentingan masyarakat bisa terakomodasi," ujar SF Hariyanto.
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah status lahan di sepanjang 180 kilometer jalan poros Pekanbaru-Dumai. Wilayah yang semula dibangun oleh PT Caltex Pacific Indonesia tersebut kini ditetapkan sebagai aset BMN oleh Kementerian Keuangan. Dampaknya, bangunan dan lahan pertanian warga yang telah memiliki alas hak legal menjadi terkatung-katung statusnya.
SF Hariyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Presiden RI guna memohon agar hak atas tanah masyarakat dikeluarkan dari daftar aset BMN. Berdasarkan koordinasi terakhir dengan Kementerian Keuangan pada 27 Januari lalu, disepakati bahwa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan memetakan kembali titik koordinat aset tersebut secara presisi dalam dua pekan ke depan.
"Untuk lahan di Jalan Sudirman Kota Dumai yang terbukti tidak masuk dalam BMN, akan segera dikeluarkan dari S-28 BMN. Namun, untuk poros 180 kilometer itu, pihak DJKN masih melakukan pengkajian ulang," tambahnya.
Selain persoalan aset migas, pertemuan tersebut juga membahas percepatan relokasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Pemprov Riau telah memperbarui SK Tim Percepatan Pemulihan TNTN pada akhir 2025 sebagai landasan hukum verifikasi data di lapangan.
Hingga saat ini, sebanyak 227 kepala keluarga telah berhasil direlokasi. Tercatat pula ada 15 kelompok masyarakat yang menguasai lahan sekitar 7.000 hektar menyatakan kesediaan untuk mengembalikan lahan tersebut kepada negara.
Wakil Ketua BAP DPD RI Adriana Charlotte Dondokambey menyatakan bahwa kehadiran mereka di Riau bertujuan untuk mentransformasi keluhan warga menjadi rekomendasi kebijakan yang nyata. Sebagai mediator, DPD RI berkomitmen menjembatani dialog antara masyarakat dengan instansi vertikal terkait.
"Kami hadir sebagai muara aspirasi. BAP DPD RI akan memastikan setiap konflik sosial dan ketidakadilan lahan di sini mendapatkan pengawasan yang efektif hingga melahirkan solusi yang berkeadilan," pungkas Adriana Charlotte Dondokambey. (Bil)
Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini