Langgar Aturan Berat, 12 Anggota Polda Riau Dipecat
RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memberhentikan 12 personelnya secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran kategori berat. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Pemberhentian tersebut dikukuhkan melalui upacara resmi di halaman Mapolda Riau, Kamis (29/1/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum dan dihadiri pejabat utama serta jajaran personel lainnya.
Adapun personel yang dijatuhi sanksi pemecatan adalah Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.
Menjaga Marwah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa keputusan PTDH bukan hal yang mudah bagi organisasi. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan demi melindungi marwah Korps Bhayangkara.
"Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Kita malu kepada diri sendiri, keluarga, Polri, dan masyarakat," ujar Herry.
Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran fatal, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan oknum anggota yang menyimpang melalui saluran pengaduan resmi atau layanan Call Center 110.
Di sisi lain, Herry memastikan bahwa institusi tetap memberikan ruang apresiasi bagi personel yang menunjukkan prestasi dan pengabdian luar biasa.
Varian Pelanggaran Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad merinci bahwa pelanggaran yang dilakukan ke-12 personel tersebut cukup beragam. Kasus-kasus tersebut meliputi disersi (mangkir dari tugas), penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, penyalahgunaan jabatan dalam peredaran narkotika, hingga kasus penipuan dan penggelapan.
"Langkah PTDH ini adalah bentuk hukuman nyata bagi mereka yang telah mencoreng citra Polri. Kami berkomitmen terus menjaga disiplin dan profesionalisme anggota," kata Pandra. (Bil)
Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini