• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Nerdi Wantomes Sebut Ranperda MHA Kuansing Berisiko 'Mandulkan' Peran Penghulu Adat

Redaksi

Ahad, 25 Januari 2026 16:45:26 WIB
Cetak

Nerdi Wantomes SH. 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN. COM- Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada 29 Januari mendatang kini tengah disorot.

Meski secara administratif terlihat sebagai upaya perlindungan, kebijakan ini justru memicu kekhawatiran besar bagi mereka yang memahami urat nadi kebudayaan di Bumi Pacu Jalur.

Aktivis Sosial Kebudayaan, Nerdi Wantomes SH, melemparkan peringatan kepada lembaga legislatif. Ia menilai, Ranperda ini tidak sedang membangun benteng bagi adat, melainkan berpotensi menanam bom waktu yang siap meledakkan perselisihan antar pemangku adat dan cucu kemenakan—sebuah fenomena yang ia istilahkan sebagai potensi terjadinya "cokak nagori".

Salah satu poin paling penting yang dikritisinya adalah upaya generalisasi identitas melalui istilah "Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kuantan Singingi". Dalam kacamata sosiologis, langkah ini dianggap sebagai pengabaian terhadap kedaulatan tiap-tiap Kenegerian.

Menurutnya, Kuansing tidak berdiri di atas satu struktur adat yang monolitik. Sebaliknya, wilayah ini kaya akan keberagaman struktur adat yang diwarisi turun-temurun di setiap wilayah adat atau Kenegerian.

Dengan memaksakan wadah baru bernama "Limbago Adat Nogori Kuantan Singingi", pemerintah daerah secara tidak langsung melemahkan eksistensi Adat Nan Balimbago yang sudah hidup dan berurat akar sebelum kabupaten ini ada.

"Seharusnya, Perda ini menjadi payung hukum yang mengakui entitas pemangku adat di tiap wilayah, bukan justru menciptakan lembaga administratif baru yang berisiko menjadi "polisi adat" tingkat kabupaten, " katanya.

Kekhawatiran Nerdi kian beralasan saat membedah draf pengelolaan tanah ulayat. Dalam Ranperda tersebut, kewenangan pengelolaan ulayat diserahkan kepada lembaga adat kabupaten. Ini adalah pergeseran kekuasaan yang berbahaya.

Secara tradisi, kedaulatan atas tanah ulayat berada di tangan Penghulu Adat di masing-masing kenegerian. Jika wewenang ini ditarik ke pusat (Limbago Adat Kabupaten), maka kenegerian-kenegerian di Kuansing terancam kehilangan kendali atas kekayaan adatnya sendiri.

"Struktur tugas yang melekat pada gelar adat para fungsionaris adat lokal akan menjadi mandul, karena keputusan strategis beralih ke tangan lembaga yang lebih bersifat birokratis daripada sosiologis, " tambahnya.

Hal yang tak kalah ganjil adalah fokus isi Ranperda yang dinilainya terlalu condong ke sektor perkebunan. Nerdi mencatat adanya ketimpangan substansi; seolah-olah masyarakat adat hanya didefinisikan berdasarkan kepemilikan lahan sawit atau karet, sementara aspek kehidupan sosial, hukum keluarga, dan tatanan bermasyarakat lainnya mendapat porsi yang sangat minim.

"Muncul pertanyaan kritis: Apakah Ranperda ini benar-benar disusun untuk memuliakan masyarakat adat, atau sekadar instrumen hukum untuk mempermudah urusan sektoral seperti konflik agraria di sektor perkebunan? Jika aspek sosial-budaya diabaikan, maka Perda ini kehilangan jiwanya sebagai pelindung peradaban, " tutur Nerdi Wantomes.

Nerdi menjelaskan, Pituah adat mengingatkan kita, "Dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak". Selisih paham yang berujung pada benturan fisik dan sosial adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar demi sebuah pengesahan peraturan yang terburu-buru.

Dewan perwakilan rakyat harus menyadari bahwa produk hukum tentang masyarakat adat tidak bisa disamakan dengan aturan administratif biasa. Ia menyangkut identitas, harga diri, dan warisan leluhur.

"Memaksakan pengesahan draf yang belum sempurna sama saja dengan mewariskan konflik bagi generasi mendatang, " pungkasnya. (***)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan

Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan

Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik

19 September 2026
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
19 September 2026
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
19 September 2026
DEN Kejar Target 45 Juta Penerima Bansos Digital, Riau Mobilisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
19 September 2026
Pemprov Riau Siapkan 53 Usulan Baru Kampung Nelayan Merah Putih untuk 2027
19 September 2026
Peringatan Dini BMKG, Cuaca Buruk Ancam Tujuh Daerah di Riau Hari Ini
19 September 2026
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
18 September 2026
HPJI Riau Ajak Pemprov Gabung Forum Internasional Cari Pembiayaan dan Teknologi Jalan
18 September 2026
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
18 September 2026
Kemenkes Tambah 15 Ribu Masker Antisipasi Dampak Karhutla di Riau
18 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved