• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Nerdi Wantomes Sebut Ranperda MHA Kuansing Berisiko 'Mandulkan' Peran Penghulu Adat

Redaksi

Ahad, 25 Januari 2026 16:45:26 WIB
Cetak

Nerdi Wantomes SH. 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN. COM- Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada 29 Januari mendatang kini tengah disorot.

Meski secara administratif terlihat sebagai upaya perlindungan, kebijakan ini justru memicu kekhawatiran besar bagi mereka yang memahami urat nadi kebudayaan di Bumi Pacu Jalur.

Aktivis Sosial Kebudayaan, Nerdi Wantomes SH, melemparkan peringatan kepada lembaga legislatif. Ia menilai, Ranperda ini tidak sedang membangun benteng bagi adat, melainkan berpotensi menanam bom waktu yang siap meledakkan perselisihan antar pemangku adat dan cucu kemenakan—sebuah fenomena yang ia istilahkan sebagai potensi terjadinya "cokak nagori".

Salah satu poin paling penting yang dikritisinya adalah upaya generalisasi identitas melalui istilah "Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kuantan Singingi". Dalam kacamata sosiologis, langkah ini dianggap sebagai pengabaian terhadap kedaulatan tiap-tiap Kenegerian.

Menurutnya, Kuansing tidak berdiri di atas satu struktur adat yang monolitik. Sebaliknya, wilayah ini kaya akan keberagaman struktur adat yang diwarisi turun-temurun di setiap wilayah adat atau Kenegerian.

Dengan memaksakan wadah baru bernama "Limbago Adat Nogori Kuantan Singingi", pemerintah daerah secara tidak langsung melemahkan eksistensi Adat Nan Balimbago yang sudah hidup dan berurat akar sebelum kabupaten ini ada.

"Seharusnya, Perda ini menjadi payung hukum yang mengakui entitas pemangku adat di tiap wilayah, bukan justru menciptakan lembaga administratif baru yang berisiko menjadi "polisi adat" tingkat kabupaten, " katanya.

Kekhawatiran Nerdi kian beralasan saat membedah draf pengelolaan tanah ulayat. Dalam Ranperda tersebut, kewenangan pengelolaan ulayat diserahkan kepada lembaga adat kabupaten. Ini adalah pergeseran kekuasaan yang berbahaya.

Secara tradisi, kedaulatan atas tanah ulayat berada di tangan Penghulu Adat di masing-masing kenegerian. Jika wewenang ini ditarik ke pusat (Limbago Adat Kabupaten), maka kenegerian-kenegerian di Kuansing terancam kehilangan kendali atas kekayaan adatnya sendiri.

"Struktur tugas yang melekat pada gelar adat para fungsionaris adat lokal akan menjadi mandul, karena keputusan strategis beralih ke tangan lembaga yang lebih bersifat birokratis daripada sosiologis, " tambahnya.

Hal yang tak kalah ganjil adalah fokus isi Ranperda yang dinilainya terlalu condong ke sektor perkebunan. Nerdi mencatat adanya ketimpangan substansi; seolah-olah masyarakat adat hanya didefinisikan berdasarkan kepemilikan lahan sawit atau karet, sementara aspek kehidupan sosial, hukum keluarga, dan tatanan bermasyarakat lainnya mendapat porsi yang sangat minim.

"Muncul pertanyaan kritis: Apakah Ranperda ini benar-benar disusun untuk memuliakan masyarakat adat, atau sekadar instrumen hukum untuk mempermudah urusan sektoral seperti konflik agraria di sektor perkebunan? Jika aspek sosial-budaya diabaikan, maka Perda ini kehilangan jiwanya sebagai pelindung peradaban, " tutur Nerdi Wantomes.

Nerdi menjelaskan, Pituah adat mengingatkan kita, "Dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak". Selisih paham yang berujung pada benturan fisik dan sosial adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar demi sebuah pengesahan peraturan yang terburu-buru.

Dewan perwakilan rakyat harus menyadari bahwa produk hukum tentang masyarakat adat tidak bisa disamakan dengan aturan administratif biasa. Ia menyangkut identitas, harga diri, dan warisan leluhur.

"Memaksakan pengesahan draf yang belum sempurna sama saja dengan mewariskan konflik bagi generasi mendatang, " pungkasnya. (***)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved