Lahan Plasma Warga Seberida Disita Satgas PKH, Bupati Inhu Janji Koordinasi dengan PT Agrinas
RIAUIN.COM – Lahan kebun plasma milik warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto bergerak cepat dengan menemui langsung masyarakat dan pengurus koperasi untuk menampung aspirasi serta mencari solusi.
Bupati Inhu menghadiri pertemuan bersama pengurus KJUD Manunggal Desa Bandar Padang dan KJUD Jaya Bersama Desa Beligan, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor KJUD Manunggal Desa Bandar Padang dan turut dihadiri tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keluhan terkait penyitaan lahan kebun plasma kelapa sawit yang selama ini dikelola melalui kemitraan dengan PT Sumatera Makmur Lestari. Saat ini, lahan tersebut diketahui dikuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui skema kerja sama operasi (KSO) pasca penertiban oleh Satgas PKH.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhu M Irham beserta jajaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Inhu, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Seberida Wisnu Subroto, serta Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto.
Ketua KJUD Manunggal Desa Bandar Padang, Mawardi, memaparkan kronologis penyitaan lahan kebun plasma yang menurutnya berdampak langsung terhadap penghasilan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan rasa simpati dan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Satgas PKH serta manajemen PT Agrinas Palma Nusantara guna mencari jalan keluar yang adil dan sesuai ketentuan hukum.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini,” ujar Bupati.
Seluruh informasi dan perkembangan hasil koordinasi akan disampaikan melalui satu pintu, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhu, agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhu, M Irham, meminta pengurus koperasi segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang berkaitan dengan lahan plasma sebagai bahan pendukung dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, luas lahan kebun plasma dan lahan masyarakat yang disita oleh Satgas PKH di wilayah Kecamatan Seberida mencapai 2.349 hektare. -gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik