Oknum Stafsus Bupati Kuansing Diduga Pungut Ratusan Juta dari Warga untuk 'Pemutihan' Lahan Hutan
Ilustrasi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN. COM– Sejumlah oknum Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih menawarkan jasa "pemutihan" lahan kebun sawit masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.
Modusnya, oknum tersebut meminta biaya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per hektar dari warga, yang diklaim sebagai uang pengurusan ke Kementerian.
Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pucuk Rantau. Bahkan, salah satu oknum stafsus berinisial R telah mengonfirmasi telah mengurus lebih dari 300 hektar lahan.
Oknum stafsus berinisial R membenarkan adanya proses pengurusan pembebasan lahan warga di kawasan hutan dan mengklaim telah menerima uang dari masyarakat.
"Iya, sudah 300 hektar lebih yang ngurus. Biaya Per hektar Rp2 juta," kata R saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dengan asumsi total lahan yang diurus mencapai 300 hektar dengan pungutan Rp2 juta per hektar, maka total dana yang telah terkumpul dari masyarakat diduga mencapai Rp600 juta.
Sebelumnya, menurut pengakuan seorang Kades di Pucuk Rantau, oknum R pernah menawarkan pengurusan "pemutihan" lahan warga Rp2 juta per hektar, sejumlah Rp500 ribu akan dipotong sebagai komisi, dan sisanya Rp1,5 juta disetorkan untuk pengurusan.
Kades tersebut akhirnya menolak tawaran itu karena meragukan kewenangan seorang stafsus bupati dalam urusan pembebasan kawasan hutan yang melibatkan pemerintah pusat.
Selain inisial R, praktik serupa dikabarkan juga dilakukan oleh oknum stafsus berinisial D dengan mematok biaya hingga Rp3 juta per hektar untuk pemilik kebun di areal eks trans Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD).
Dugaan pungutan ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat pembebasan kawasan hutan merupakan kebijakan dan proses yang melibatkan Kementerian dan Pemerintah Pusat, yang bukan kewenangan Staf Khusus Bupati.
Isu serupa terkait pengurusan lahan di kawasan hutan yang mengatasnamakan orang dekat bupati juga terjadi di sekitar kawasan Sako, Kecamatan LTD, dengan menawarkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar lahan tidak disegel Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menanggapi laporan mengenai oknum-oknum yang menjanjikan pengurusan lahan, Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, membantah tegas adanya program resmi semacam itu yang melibatkan Bupati maupun Wakil Bupati.
"Iya mas, saya juga dengar itu. Kemarin saya sudah sampaikan kalau Bupati, Wakil Bupati tidak ada program yang seperti itu untuk pengurusan lahan masyarakat yang di atas kawasan," ujar Wabup Mukhlisin.
Pernyataan Wabup Mukhlisin ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dari pihak yang tidak bertanggung jawab, serta mengimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan konfirmasi ke pihak berwenang. (***)
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional