Isu Pungutan Liar Rp1,5 Juta untuk SPMT Resahkan Calon PPPK Kuansing, BKD: Semua Gratis!
Kepala BKD Kabupaten Kuansing Drs Muradi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dilanda keresahan menyusul beredarnya isu pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,5 juta per orang untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Isu tersebut menyebutkan bahwa calon PPPK yang tidak menyetor uang terancam tidak akan menerima SPMT.
Keresahan ini diungkapkan oleh salah seorang pegawai PPPK di Kecamatan Kuantan Tengah melalui pesan WhatsApp kepada riauin.com, Selasa (28/10/2025).
"Tolong gagalkan pak, kasihan dengan mereka (PPPK)," ucapnya.
Menurut sumber tersebut, uang sebesar Rp1,5 juta diminta dikumpulkan paling lambat tanggal 30 Oktober 2025. "Jadi yang sudah dipanggil itu jumlahnya 100 orang yang akan mendapatkan SPMT dan harus setor Rp1,5 Juta. Sementara PPPK yang lain tetap dilantik tapi tidak mendapatkan SPMT," ujarnya.
Dijelaskan lagi, uang tersebut diklaim diminta dikumpulkan kepada seseorang di sekretariat PMD, di kantor camat.
Menanggapi isu ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, langsung angkat bicara. Muradi menegaskan bahwa proses pelantikan PPPK mendatang, termasuk penerbitan SPMT, tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.
"Saya tegaskan tidak ada bayar-bayar, kalau ada silahkan dilaporkan ke aparat jika ada oknum yang berani memungut setoran kepada PPPK," tegas Muradi.
Muradi menjelaskan, Pemda Kuansing memang berencana akan melakukan pelantikan PPPK tahap pertama pada bulan November 2025 dengan total jumlah mencapai 1.400 orang lebih. Namun, dari jumlah ini tidak semuanya akan langsung mendapatkan SPMT karena SPMT akan dibagikan secara bertahap.
"Sementara itu, tahap kedua akan dilantik sekitar 700 orang lebih dan sisanya akan dilanjutnya tahap ketiga," tambah Muradi.
Alasan SPMT dibagikan secara bertahap, kata Muradi, menyangkut kemampuan keuangan daerah.
"Kalau mengacu kepada besaran gaji yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu, saat ini terus terang keuangan kita belum mampu. Itulah yang kami bahas bersama stakeholder yang lain," cerita Muradi, seraya berharap bantahan tegas dari BKD dapat meredam keresahan calon PPPK Kuansing. (***)
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional