Bangunan yang Tutup Saluran Air di Jalan Paus akan Dirobohkan untuk Cegah Banjir
RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menertibkan seluruh bangunan dan jembatan beton yang menutup saluran air di Jalan Paus. Langkah ini diambil karena saluran air di area tersebut sudah tidak berfungsi optimal akibat tertutup sedimen dan sulit dibersihkan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa Dinas PUPR telah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi drainase yang terhambat akibat bangunan tersebut. "Drainase di sana tidak dapat dibersihkan karena tertutup oleh konstruksi bangunan," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, pihak kecamatan Marpoyan Damai bersama lurah setempat diminta mengedukasi para pemilik bangunan dan ruko agar membongkar sendiri struktur yang menutup drainase tersebut. Jika tidak dilakukan secara sukarela, pemerintah akan mengambil tindakan pembongkaran paksa.
Menurut Markarius, tindakan ini sangat penting untuk mencegah genangan air yang selalu terjadi setelah hujan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan di sekitar Jalan Paus.
"Meski ruko tersebut bagus, tapi keberadaannya membuat lingkungan sekitar kesulitan akibat banjir," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari