Pemprov Riau Hentikan Operasional HW Live House, Izin Usaha Dicabut
RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional milik PT Pekanbaru Sayap Berjaya, selaku pengelola HW Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Pemberlakuan pencabutan izin tersebut mulai efektif sejak 11 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Riau. Tim tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Satpol PP.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya pelanggaran signifikan terhadap izin usaha yang sebelumnya telah dikeluarkan. Hasil inspeksi ini dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar pemberian sanksi pencabutan izin.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penerbitan izin dan rekomendasi teknis yang diberikan kepada PT Pekanbaru Sayap Berjaya. Menurutnya, hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia meminta agar seluruh instansi yang terlibat dalam proses perizinan, khususnya DPMPTSP dan Dinas Pariwisata, diperiksa secara menyeluruh oleh Inspektorat Daerah sebagai bentuk tindak lanjut atas pencabutan izin tersebut.
“Seharusnya kedua instansi ini melakukan verifikasi di lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian sebelum mengeluarkan izin. Hal seperti ini jangan sampai terulang,” kata Abdul Wahid pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh pejabat yang terlibat dalam pemberian izin, maka sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemprov untuk menertibkan proses rekomendasi dan penerbitan izin agar sesuai regulasi.
“Sudah saya minta diperiksa semuanya. Kalau terbukti ada pelanggaran, ya harus ada sanksi,” tegas Abdul Wahid kepada awak media.
Lebih lanjut, Gubernur menyebut bahwa izin dari dinas teknis terkait, khususnya DPMPTSP dan Dinas Pariwisata, dikeluarkan tanpa ada koordinasi langsung dengannya sebagai pimpinan daerah. Hal ini yang memicu kegaduhan dan gelombang penolakan dari publik.
“Saya instruksikan agar Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap proses penerbitan izin pembukaan tempat hiburan malam tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Riau, telah dipastikan bahwa sertifikat standar untuk HW Live House telah dicabut. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan langsung tim di lapangan.
Dengan pencabutan sertifikat tersebut, maka seluruh aktivitas usaha dari PT Pekanbaru Sayap Berjaya dinyatakan tidak memiliki legalitas dan tidak boleh beroperasi lagi.
Langkah ini merujuk pada ketentuan hukum, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, serta regulasi dari BKPM yaitu Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan.
Berdasarkan regulasi inilah Pemprov Riau menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha terhadap pengelola HW Live House. (Nab)
Berita Lainnya
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan