Pengemudi Shopee Food Tewas Usai Tertabrak di Jalan Siak 2 Pekanbaru, Pelaku Melarikan Diri
RIAUIN.COM – Sebuah kecelakaan tragis menimpa seorang driver Shopee Food pada Sabtu siang (23/8/2025) di Jalan Siak 2, Pekanbaru, yang dikenal sebagai jalur dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi setelah mengalami tabrak lari.
Rekaman video amatir yang diterima redaksi halloriau memperlihatkan seorang pria dengan jaket berwarna oranye tergeletak di tengah jalan tanpa bergerak, sementara darah mengelilingi tubuhnya, memperlihatkan dampak benturan yang sangat keras.
Berdasarkan keterangan sementara, kendaraan pelaku diduga langsung meninggalkan tempat kejadian setelah menabrak korban. Sampai saat ini, identitas almarhum belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Personel kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban kemudian dibawa ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru guna proses identifikasi dan pemeriksaan medis.
Penyidikan masih berjalan, dan petugas kini fokus mencari pelaku tabrak lari yang menyebabkan insiden memilukan ini. (*)
Berita Lainnya
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur