Sekdes Riawati: Turnamen Mini Soccer Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Cetak Atlet Desa
RIAUIN.COM – Turnamen Mini Soccer Liga Acak Grup se-Desa Sungai Banyak Ikan resmi bergulir, Jumat (22/8/2025), di Lapangan Sepak Bola depan SD Negeri 014 Sungai Banyak Ikan. Pembukaan ditandai dengan tendangan pertama oleh Anggota DPRD Riau, Dedi Imbawa SP.
Dalam sambutannya, Dedi berharap turnamen ini menjadi ajang silaturahmi antarwarga sekaligus mempererat kekompakan pemain dan masyarakat desa.
Turut hadir Sekretaris Desa Sungai Banyak Ikan, Riawati SP, mewakili Kepala Desa Purnomo, serta Kepala Sekolah SDN 014 Sungai Banyak Ikan.
Riawati menyampaikan apresiasi kepada Karang Taruna selaku panitia pelaksana. Ia menegaskan bahwa turnamen ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga wadah pembinaan atlet muda desa.
"Harapannya, kegiatan ini bisa menggali potensi dan melatih bibit-bibit muda yang punya keterampilan di bidang olahraga, khususnya sepak bola. Jadi kalau ada event di luar daerah, Desa Sungai Banyak Ikan sudah punya atlet-atlet yang siap bertanding," ujarnya.
Turnamen ini disambut antusias masyarakat desa dan diharapkan dapat menjadi agenda tahunan untuk menumbuhkan sportivitas sekaligus mempererat kebersamaan antar warga. -rls
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik