PILIHAN
Ratusan Buruh dari Desa Pekan Tua Demo Kantor Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN, Riauin.com - Ratusan buruh bongkar-muat dari Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas menggelar unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kamis (16/11/17).
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman yang dijaga ketat pihak kepolisian ini,diduga buntut larangan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai.
Dalam orasinya, massa buruh mengatakan selama empat bulan belakangan ini para buruh di Desa Pekan Tua tidak dapat bekerja akibat larangan bongkar muat kapal disana.
"Kami yang bekerja sebagai buruh dari Desa Pekan Tua selama 4 bulan ini tidak bekerja, kami meminta keadilan karena ini masalah perut," pekik salah seorang demonstran dalam orasinya.
Mereka mengancam, bila tuntutan para buruh tidak direspon oleh KPPBC Tembilahan para demonstran akan melakukan aksi lebih besar lagi, seperti dilansir dari riauterkini.
Sementara itu Dedi Irwan dari Serikat Buruh dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberi waktu selama satu minggu bagi KPPBC dalam permasalahan ini.
"Karena akibat larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua ratusan orang kehilangan pekerjaan," ujarnya.(nol)
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman yang dijaga ketat pihak kepolisian ini,diduga buntut larangan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai.
Dalam orasinya, massa buruh mengatakan selama empat bulan belakangan ini para buruh di Desa Pekan Tua tidak dapat bekerja akibat larangan bongkar muat kapal disana.
"Kami yang bekerja sebagai buruh dari Desa Pekan Tua selama 4 bulan ini tidak bekerja, kami meminta keadilan karena ini masalah perut," pekik salah seorang demonstran dalam orasinya.
Mereka mengancam, bila tuntutan para buruh tidak direspon oleh KPPBC Tembilahan para demonstran akan melakukan aksi lebih besar lagi, seperti dilansir dari riauterkini.
Sementara itu Dedi Irwan dari Serikat Buruh dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberi waktu selama satu minggu bagi KPPBC dalam permasalahan ini.
"Karena akibat larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua ratusan orang kehilangan pekerjaan," ujarnya.(nol)
Berita Lainnya
Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh
Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu
Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan
Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami
Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui
Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar
Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh
Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu
Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan
Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami
Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui
Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar