PILIHAN
Ratusan Buruh dari Desa Pekan Tua Demo Kantor Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN, Riauin.com - Ratusan buruh bongkar-muat dari Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas menggelar unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kamis (16/11/17).
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman yang dijaga ketat pihak kepolisian ini,diduga buntut larangan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai.
Dalam orasinya, massa buruh mengatakan selama empat bulan belakangan ini para buruh di Desa Pekan Tua tidak dapat bekerja akibat larangan bongkar muat kapal disana.
"Kami yang bekerja sebagai buruh dari Desa Pekan Tua selama 4 bulan ini tidak bekerja, kami meminta keadilan karena ini masalah perut," pekik salah seorang demonstran dalam orasinya.
Mereka mengancam, bila tuntutan para buruh tidak direspon oleh KPPBC Tembilahan para demonstran akan melakukan aksi lebih besar lagi, seperti dilansir dari riauterkini.
Sementara itu Dedi Irwan dari Serikat Buruh dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberi waktu selama satu minggu bagi KPPBC dalam permasalahan ini.
"Karena akibat larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua ratusan orang kehilangan pekerjaan," ujarnya.(nol)
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman yang dijaga ketat pihak kepolisian ini,diduga buntut larangan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai.
Dalam orasinya, massa buruh mengatakan selama empat bulan belakangan ini para buruh di Desa Pekan Tua tidak dapat bekerja akibat larangan bongkar muat kapal disana.
"Kami yang bekerja sebagai buruh dari Desa Pekan Tua selama 4 bulan ini tidak bekerja, kami meminta keadilan karena ini masalah perut," pekik salah seorang demonstran dalam orasinya.
Mereka mengancam, bila tuntutan para buruh tidak direspon oleh KPPBC Tembilahan para demonstran akan melakukan aksi lebih besar lagi, seperti dilansir dari riauterkini.
Sementara itu Dedi Irwan dari Serikat Buruh dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberi waktu selama satu minggu bagi KPPBC dalam permasalahan ini.
"Karena akibat larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua ratusan orang kehilangan pekerjaan," ujarnya.(nol)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023