• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Catat! Ini Harga Lapak Selama Pacu Jalur Teluk Kuantan, Ada Kabar Baik untuk UMKM

Redaksi

Jumat, 08 Agustus 2025 19:58:48 WIB
Cetak

Suasana Pacu Jalur

RIAUIN. COM- Bagi para pedagang dan pelaku usaha yang berencana meramaikan Pacu Jalur Teluk Kuantan, ada informasi penting yang wajib dicatat.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menetapkan tarif resmi untuk sewa lapak selama perhelatan akbar ini. Penetapan tarif ini bertujuan memberikan kepastian dan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Aturan mengenai tarif ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dengan adanya Perda ini, semua tarif sudah baku dan tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan.

Ada kabar baik khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kue tradisional, seperti penjual Lemang Kuansing.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memutuskan untuk menggratiskan biaya retribusi lapak bagi mereka.

"Kalau untuk pedagang lemang dan sejenisnya tidak dipungut biaya, alias gratis, " kata Junaidi, Sekretaris Dinas Kopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah agar produk-produk lokal semakin dikenal dan dapat bersaing.

Jadi, bagi Anda yang menjual kuliner khas atau produk UMKM, manfaatkan kesempatan emas ini untuk berpartisipasi tanpa perlu memikirkan biaya sewa lapak.

Untuk pedagang non-UMKM, tarif sewa lapak dihitung berdasarkan ukuran lapak dan bersifat harian.

Untuk lapak dengan ukuran standar 1 meter persegi, biaya retribusi yang dikenakan adalah Rp 200.000 per hari, atau Rp1 juta selama Pacu Jalur.

Tarif ini dibuat agar para pedagang bisa berpartisipasi dengan biaya yang terjangkau dan transparan.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang ingin mengadakan kegiatan lebih besar seperti hiburan atau pasar malam, skema tarifnya berbeda.

Biaya retribusi dihitung berdasarkan luas area dengan sistem progresif.

Berikut adalah rinciannya:

* Kurang dari 100 m²: Biaya retribusi yang dikenakan adalah Rp 300.000 per hari.
* 100 m² hingga 1.000 m²: Biaya retribusi yang dikenakan adalah Rp 500.000 per hari.
* Lebih dari 1.000 m²: Biaya retribusi yang dikenakan adalah Rp 750.000 per hari.

"Bagi pihak yang berminat berjualan segera mendaftar ke Kantor Kopdagrin Kuansing dengan membawa KTP serta menyetorkan langsung ke Kas Daerah melalui Bapenda, " ujar Junaidi.

Penetapan tarif ini merupakan langkah positif dari pemerintah untuk menertibkan area pacu jalur, sekaligus memastikan acara berjalan lancar dan tertata.

Dengan adanya kebijakan penggratisan bagi UMKM, diharapkan seluruh pihak, baik pedagang lokal maupun besar, bisa merasakan manfaat ekonomi dari event tahunan ini. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak

Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta

Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil

Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini

Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak

Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta

Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil

Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini

Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau

13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved