Mengejar Pajak yang Hilang, Solusi Komprehensif untuk Mengoptimalkan PBB di Kuansing
Ditulis: Hendrianto.
RIAUIN. COM- Fenomena anomali pajak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tampaknya semakin mengkhawatirkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, situasi ini diperparah dengan fakta bahwa rata-rata desa di Kuansing hanya berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp10 juta per tahun.
Angka ini sungguh ironis, mengingat desa-desa tersebut memiliki hamparan kebun yang sangat luas, meskipun sebagian besar sudah dikuasai oleh para pengusaha atau "cukong".
Kesenjangan antara potensi pajak yang seharusnya bisa didapat dengan kenyataan di lapangan begitu besar.
Seharusnya, dengan lahan perkebunan yang luas, penerimaan PBB bisa mencapai ratusan juta rupiah, yang akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah.
Namun, karena transaksi jual beli lahan dilakukan secara "di bawah tangan" tanpa prosedur resmi balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN), potensi pendapatan ini lenyap begitu saja.
Akibatnya, pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan yang signifikan, sementara para pengusaha bisa menghindari kewajiban pajak yang lebih besar.
Di sisi lain, warga desa yang telah menjual lahannya tetap terbebani dengan tanggung jawab PBB, dan mereka yang harus menerima surat tunggakan pajak.
Kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan yang besar. Penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk segera mengambil tindakan tegas.
Validasi dan pemutakhiran data PBB, sosialisasi pentingnya balik nama lahan, serta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan BPN harus dilakukan untuk memutus rantai anomali ini.
Dengan begitu, dana yang terkumpul dari PBB dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. (***)
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional