• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Merugi Triliunan Rupiah Akibat PETI, Pemkab Kuansing Siapkan Solusi Jitu

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 14:10:55 WIB
Cetak

Penertiban PETI di Hulu Kuantan

RIAUIN. COM- Aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), telah menimbulkan dampak negatif yang multidimensi.

Kerusakan lingkungan yang terjadi sangat parah, mulai dari pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya, sedimentasi yang mengancam ekosistem, hingga degradasi lahan di sekitarnya.

Hal ini tidak hanya merusak habitat ikan, tetapi juga mengancam sumber air bersih bagi masyarakat setempat.

Selain itu, dampak sosial-ekonomi juga sangat signifikan. Para penambang, yang mayoritas merupakan masyarakat lokal, bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan.

Mereka juga rentan secara ekonomi karena bergantung pada harga komoditas yang tidak stabil. Perebutan wilayah penambangan juga sering kali memicu konflik antar kelompok.

Menurut Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akibat dari aktivitas tambang ilegal ini, Kuansing diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2,4 triliun per tahun.

Dana sebesar ini tidak masuk ke kas daerah, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menyadari bahwa pendekatan represif saja tidak efektif, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 14.000 hektar.

Kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang pertambangan rakyat, meminimalisir dampak lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan penambang melalui legalisasi.

Dengan adanya WPR, aktivitas penambangan dapat dipusatkan di satu wilayah yang telah ditetapkan. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara lebih efektif, serta mengurangi tekanan terhadap ekosistem Sungai Kuantan.

Dampak lingkungan juga dapat dilokalisir sehingga memudahkan upaya rehabilitasi di masa mendatang.

Kunci utama keberhasilan WPR terletak pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Izin ini memungkinkan para penambang, baik perorangan, kelompok, maupun koperasi, untuk beroperasi secara legal.

Setiap IPR memiliki luas lahan antara 1 hingga 10 hektar, memastikan pemerataan kesempatan dan mencegah monopoli.

Dengan adanya IPR, para penambang mendapatkan kepastian hukum dan tidak lagi dihantui oleh razia.

Izin ini juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memberikan pembinaan teknis, memastikan standar keselamatan kerja, dan mendorong praktik penambangan yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, inisiatif ini diharapkan dapat mengubah wajah pertambangan rakyat dari sektor yang merusak menjadi sektor yang berdaya dan menyejahterakan. (hen) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak

Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta

Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil

Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini

Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak

Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta

Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil

Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini

Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau

13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved