• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Polemik LPJ APBD Kuansing 2024 Memanas, DPRD Didorong Optimalkan Hak Pengawasan

Redaksi

Ahad, 13 Juli 2025 13:39:06 WIB
Cetak

Pakar Hukum Tata Negara, Zul Wisman SH MH

RIAUIN. COM– Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024 menjadi sorotan tajam setelah ditolak oleh tiga fraksi di DPRD Kuansing.

Penolakan ini dipicu oleh dugaan kejanggalan pada alokasi honorarium dan penambahan anggaran puluhan miliar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Riau (UNRI), Zul Wisman SH MH, menegaskan bahwa polemik ini merupakan hal biasa dalam dinamika politik dan hukum. Ia menekankan kewajiban Bupati untuk memberikan jawaban tertulis atas pandangan umum fraksi-fraksi.

"Perbedaan pandangan fraksi atas LPJ APBD Kuansing 2024 secara politik dan hukum hal yang biasa, dan tentu itu harus dijawab oleh eksekutif (Bupati) secara tertulis atas pandangan umum fraksi tersebut," ujar Zul Wisman.

Jika jawaban Bupati dianggap bertentangan dengan regulasi, Zul Wisman menyarankan agar hal tersebut menjadi catatan penting yang disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk pembinaan kepala daerah.

Lebih lanjut, Zul Wisman mendorong DPRD Kuansing untuk mengoptimalkan fungsi pengawasannya, meskipun dianggap terlambat. DPRD memiliki tiga hak pengawasan, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Penggunaan hak-hak ini dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Ya bisa, DPRD kan punya 3 hak dalam fungsi pengawasan (interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat) dan tentu itu juga bisa menjadi catatan kepada Gubernur dalam pembinaan bagi Bupati/Walikota," jelasnya.

Jika terbukti ada pelanggaran hukum, baik administrasi negara maupun pidana, Zul Wisman menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan.

Polemik ini berawal dari penolakan Fraksi Golkar, PAN, dan NasDem PKS dalam rapat paripurna DPRD Kuansing pada Selasa (8/7/2025). Fraksi Golkar menyoroti honorarium di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing yang tidak sesuai

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Penganggaran honorarium untuk kepala daerah dan sekretaris daerah juga dipertanyakan karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang ada.

Selain itu, penambahan anggaran Rp48 miliar di Dinas Perkim untuk penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang semula hanya Rp4,6 miliar, menjadi sorotan tajam.

Fraksi Golkar menegaskan penambahan ini tidak pernah dibahas dan disetujui dalam rapat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD, melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Berita acara pembahasan yang menjadi dasar penambahan anggaran ini hanya ditandatangani oleh pimpinan dan ketua DPRD tanpa melalui mekanisme pembahasan Banggar yang semestinya.

Kontroversi semakin memanas dengan perbedaan pernyataan antara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Agung Rahmad Hidayat, yang mengklaim penambahan anggaran tersebut sudah dibahas, dengan anggota Komisi III lainnya,

Mantan anggota Komisi III, Johnson Sihombing, serta mantan Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra, membantah keras adanya pembahasan dan penandatanganan berita acara tersebut.

Sementara Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, H. Fahdiansyah, mengklaim penambahan anggaran Perkim merupakan usulan anggota komisi dalam rapat 27 Januari 2024 dan telah disepakati dalam berita acara antara Komisi III dan Dinas Perkim, serta telah disetujui Banggar dan TAPD pada 20 Februari 2024.

Terkait honorarium, Fahdiansyah mengakui adanya kelebihan pembayaran yang telah dikembalikan ke kas daerah dan rasionalisasi untuk tahun 2025.

Meskipun tiga fraksi menolak LPJ, fraksi lainnya seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, dan PKB menerimanya dengan catatan, namun menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala persoalan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

Desakan Penyelidikan Menyeluruh

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing, Masrul Hakim, enggan berkomentar mengenai honorarium di tahun-tahun sebelumnya, 2022-2023 , ia hanya menyatakan, "Tahun itu saya belum di BPKAD." ujarnya.

Senada dengan Zul Wisman, Ketua FABEM Riau Heri Guspendri mendesak DPRD Kuansing untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Apalagi dengarnya ada aroma tak sedap terkait APBD 2024," ucap Guspendri.

Ia menyarankan DPRD untuk memanggil mantan Ketua dan pimpinan DPRD pada masa itu agar masalah ini menjadi "clear".. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan

02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved