• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Dipecat dari Partai, Adiko Putra Gugat PKB Rp20 Miliar

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 13:52:01 WIB
Cetak

Kuasa Hukum Aldiko Putra, Ahmad Muzakka SH MH

RIAUIN. COM– Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor 224/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Aldiko Putra memasuki babak baru dengan diajukannya replik oleh pihak penggugat pada Selasa, 8 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini diajukan oleh Ahmad Muzakka, S.H., M.H., selaku kuasa hukum penggugat, menanggapi jawaban dari Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III.

Dalam repliknya, penggugat menyoroti beberapa eksepsi yang diajukan para tergugat, termasuk eksepsi kewenangan absolut, gugatan kabur (obscuur libel), dan gugatan prematur. Pihak penggugat menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara ini.

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa penyelesaian internal partai politik tidak berjalan efektif. Menurut penggugat, ia telah menempuh mekanisme penyelesaian internal dengan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Partai pada 10 Maret 2025.

Namun, permohonan tersebut ditolak secara administratif tanpa pemeriksaan pokok perkara. Bahkan, permohonan peninjauan kembali yang diajukan penggugat juga tidak mendapat tanggapan hingga saat ini.

Kondisi ini, menurut penggugat, sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Partai Politik yang menyatakan bahwa jika penyelesaian internal tidak dapat dilakukan, perkara dapat diajukan ke pengadilan negeri.

Hal ini juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 537 K/Pdt.Sus-Parpol/2016 dan Nomor 46 K/Pdt.Sus-Parpol/2015. Penggugat juga membantah eksepsi gugatan kabur, menyatakan bahwa gugatan telah disusun secara sistematis dan jelas, mencakup identitas para pihak, duduk perkara, kronologi, dalil hukum, perbuatan melawan hukum, kerugian, dan petitum yang terstruktur.

Lebih lanjut, dalam pokok perkara, penggugat menyatakan bahwa tindakan pemberhentian dirinya dari keanggotaan partai dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan secara sepihak dan inkonstitusional.

Penggugat mengklaim tidak pernah diberikan kesempatan untuk membela diri atau dihadirkan dalam sidang kode etik. Surat Keputusan pemberhentian baru diterima penggugat pada 17 Februari 2025, padahal proses PAW telah diajukan sejak 24 Januari 2025.

Hal ini dinilai melanggar Pasal 14 ayat (5) dan (6) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Bali Tahun 2024 yang mewajibkan adanya rekomendasi Mahkamah Partai dan sidang pleno DPP.

Penggugat menuntut agar tindakan para tergugat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, dan meminta agar Surat Keputusan pemberhentian serta seluruh proses PAW dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Selain itu, penggugat juga menuntut pemulihan hak-haknya sebagai anggota PKB dan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, serta ganti rugi materiil sebesar Rp 1.100.000.000 dan immateriil sebesar Rp 20.000.000.000.

Penggugat juga meminta para tergugat untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik nasional selama tujuh hari berturut-turut.(hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved