• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Anggota DPRD Kuansing Desak Sekwan Dicopot Akibat Dugaan Pelanggaran Aturan dan Permainan Elit Politik

Redaksi

Selasa, 06 Mei 2025 23:33:36 WIB
Cetak

Desi Guswita SE

RIAUIN. COM- Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Desi Guswita SE menilai Sekretaris DPRD Kuansing (Sekwan) tak memahami aturan. Dan kerap melanggar. Seperti tata tertib (Tatib) DPRD dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dinilai telah dilanggarnya. Oleh sebab itu, Sekwan ini selayaknya dicopot dari jabatannya itu.

"Alasan saya menyampaikan bahwa Sekwan tidak mengerti tatib, karena terbukti beberapa kali Sekwan ini melanggarnya," kata Desi Guswita kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Salahsatu contoh, disampaikan Desi, terjadi pada kasus pelantikan pengganti antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.

"Saya tidak mempersoalkan siapa yang di lantik, karena sah-sah saja ketika PAW terjadi. Maka penggantinya adalah suara kedua terbanyak. Tapi yang menjadi persoalannya adalah mekanismenya. Seharusnya pelantikan itu dijadwalkan dulu di Banmus. Dan bukan krasak-krusuk tak jelas. Kalau pun sangat mendesak dan harus dilakukan saat itu juga, harusnya ada revisi jadwal Banmus dan seharusnya diubah di Paripurna. Karena agenda Dprd yang telah di tetapkan oleh Banmus hanya bisa dirubah di paripurna (Tatib DPRD). Ini bukan hal yang untuk dipermainkan. Ini menyangkut aturan dan menyangkut kemaslahatan masyarakat," beber Desi.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan kelayakan seorang pejabat yang melanggar aturan untuk tetap dipertahankan. "Apakah pantas seorang yang melanggar aturan masih diberi jabatan? Karena semakin lama dia menjabat, maka semakin banyak yang akan dilanggarnya dan masyarakat yang menjadi korbannya," tukasnya.

Desi juga menyoroti peran DPRD sebagai lembaga tempat masyarakat mengadu dan menggantungkan harapan, namun justru "dipermainkan" oleh Sekwan. Ia bahkan mempertanyakan siapa pihak yang berada di belakang Sekwan tersebut.

Lebih lanjut, Desi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyoroti proses pembentukan Perda di Kuansing yang dinilai tidak sesuai mekanisme. "Perda bukanlah hal yang untuk dipermainkan. Semua ada mekanismenya dan kita wajib menjalankannya sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Pelanggaran lain yang diungkapkan Desi terkait dengan Perbup mengenai perjalanan dinas anggota DPRD. Ia menuding Sekwan tidak membayarkan hak-hak anggota dewan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selama ini hanya sesuai aturannya sendiri," ungkap Desi, mencontohkan perbedaan interpretasi terkait pembayaran uang taksi perjalanan dinas. Menurut Perbup dan mengacu pada Perpres 33, uang taksi seharusnya dibayarkan untuk setiap arah perjalanan (bandara-hotel, hotel-lokasi, lokasi-hotel, hotel-bandara). Namun, Desi mengklaim Sekwan hanya membayarkan satu kali.

Selain itu, Desi juga menyoroti praktik pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan durasi riil. "Perjalanan dinas yang dilakukan 3 hari, tapi hanya dibayarkan 2 hari dengan mengabaikan bukti-bukti riil yang dilampirkan anggota dewan. Ini acap kali dilakukannya," bebernya.

Ia mempertanyakan motif Sekwan melakukan pemotongan hak anggota dewan, apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan.Desi merasa heran mengapa pemerintah tidak segera mengganti pejabat yang dinilainya telah mengganggu kinerja anggota DPRD Kuansing. "Siapa yang diuntungkan di sini?" tanyanya retoris.

Sebelum menyampaikan kritiknya ke media, Desi mengaku telah melakukan berbagai upaya pendekatan internal, namun tidak membuahkan hasil. "Saya sadar betul bahwa DPRD ini dipilih oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Akan tetapi bagaimana anggota dewan bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat sementara memperjuangkan hak sendiri saja tidak bisa," tegasnya.

Akibat sikap kritisnya, Desi mengaku kerap mendapatkan tekanan dan "dicari-cari" kesalahannya, mulai dari pemanggilan partai, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga isu pemanggilan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia menduga ada upaya terstruktur untuk melemahkan posisinya.

Desi mencontohkan kejanggalan dalam proses pemeriksaan BPK terkait dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD periode sebelumnya. Ia mengaku informasi mengenai namanya yang masuk dalam daftar pemeriksaan bocor di internal dewan sebelum surat resmi dari BPK diterima Sekwan. Bahkan, ia mendengar adanya larangan bagi anggota dewan lain untuk tidak terlalu dekat dengannya.

"Rasanya, tidak masuk akal kalau itu memang murni audit yang dilakukan tanpa kepentingan politik seperti yang pernah saya sampaikan kepada media sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Desi menyoroti ketidakobjektifan BPK yang hanya mengungkap temuan kelebihan bayar tanpa memperhatikan adanya kekurangan pembayaran hak-hak anggota dewan. "Harusnya dari uji petik tersebut, BPK mengevaluasi kenapa ada kelebihan bayar atau kekurangan bayar. Jadi, harus objektif dalam melakukan pemeriksaan dan audit juga dong. Jangan ada keberpihakan," pintanya.

Desi Guswita meyakini bahwa persoalan ini merupakan isu besar yang melibatkan banyak instansi di Kuansing dan menduga ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Ia meminta dukungan masyarakat untuk mengawal isu ini agar para pejuang kepentingan rakyat tidak menjadi korban "para elit-elit politik".

Sekwan Bantah.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekwan Kuansing Napisman menyatakan bahwa Tatib DPRD mengatur pelaksanaan tugas anggota DPRD, bukan tugas sekretariat.

"Sekwan itu petugas administratif yang memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPR. Jadi, tidak mungkin sekwan melanggar Tatib DPRD, karena Sekwan bukan anggota DPRD," ujarnya singkat kepada rauin.com melalui pesan WhatsApp.

Sementara menurut Desi Guswita segala sesuatu yang dilakukan di lembaga DPRD harus mengacu kepada Tatib, "Sedangkan dia sebagai Sekwan yang memfasilitasi, kenapa dia berani memfasilitasi ketika itu melanggar aturan, disinilah letak penyalahgunaan wewenang yang dia lakukan. Ini bisa di sebut mafia, " ujar Desi. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved