• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Anggota DPRD Kuansing Desak Sekwan Dicopot Akibat Dugaan Pelanggaran Aturan dan Permainan Elit Politik

Redaksi

Selasa, 06 Mei 2025 23:33:36 WIB
Cetak

Desi Guswita SE

RIAUIN. COM- Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Desi Guswita SE menilai Sekretaris DPRD Kuansing (Sekwan) tak memahami aturan. Dan kerap melanggar. Seperti tata tertib (Tatib) DPRD dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dinilai telah dilanggarnya. Oleh sebab itu, Sekwan ini selayaknya dicopot dari jabatannya itu.

"Alasan saya menyampaikan bahwa Sekwan tidak mengerti tatib, karena terbukti beberapa kali Sekwan ini melanggarnya," kata Desi Guswita kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Salahsatu contoh, disampaikan Desi, terjadi pada kasus pelantikan pengganti antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.

"Saya tidak mempersoalkan siapa yang di lantik, karena sah-sah saja ketika PAW terjadi. Maka penggantinya adalah suara kedua terbanyak. Tapi yang menjadi persoalannya adalah mekanismenya. Seharusnya pelantikan itu dijadwalkan dulu di Banmus. Dan bukan krasak-krusuk tak jelas. Kalau pun sangat mendesak dan harus dilakukan saat itu juga, harusnya ada revisi jadwal Banmus dan seharusnya diubah di Paripurna. Karena agenda Dprd yang telah di tetapkan oleh Banmus hanya bisa dirubah di paripurna (Tatib DPRD). Ini bukan hal yang untuk dipermainkan. Ini menyangkut aturan dan menyangkut kemaslahatan masyarakat," beber Desi.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan kelayakan seorang pejabat yang melanggar aturan untuk tetap dipertahankan. "Apakah pantas seorang yang melanggar aturan masih diberi jabatan? Karena semakin lama dia menjabat, maka semakin banyak yang akan dilanggarnya dan masyarakat yang menjadi korbannya," tukasnya.

Desi juga menyoroti peran DPRD sebagai lembaga tempat masyarakat mengadu dan menggantungkan harapan, namun justru "dipermainkan" oleh Sekwan. Ia bahkan mempertanyakan siapa pihak yang berada di belakang Sekwan tersebut.

Lebih lanjut, Desi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyoroti proses pembentukan Perda di Kuansing yang dinilai tidak sesuai mekanisme. "Perda bukanlah hal yang untuk dipermainkan. Semua ada mekanismenya dan kita wajib menjalankannya sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Pelanggaran lain yang diungkapkan Desi terkait dengan Perbup mengenai perjalanan dinas anggota DPRD. Ia menuding Sekwan tidak membayarkan hak-hak anggota dewan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selama ini hanya sesuai aturannya sendiri," ungkap Desi, mencontohkan perbedaan interpretasi terkait pembayaran uang taksi perjalanan dinas. Menurut Perbup dan mengacu pada Perpres 33, uang taksi seharusnya dibayarkan untuk setiap arah perjalanan (bandara-hotel, hotel-lokasi, lokasi-hotel, hotel-bandara). Namun, Desi mengklaim Sekwan hanya membayarkan satu kali.

Selain itu, Desi juga menyoroti praktik pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan durasi riil. "Perjalanan dinas yang dilakukan 3 hari, tapi hanya dibayarkan 2 hari dengan mengabaikan bukti-bukti riil yang dilampirkan anggota dewan. Ini acap kali dilakukannya," bebernya.

Ia mempertanyakan motif Sekwan melakukan pemotongan hak anggota dewan, apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan.Desi merasa heran mengapa pemerintah tidak segera mengganti pejabat yang dinilainya telah mengganggu kinerja anggota DPRD Kuansing. "Siapa yang diuntungkan di sini?" tanyanya retoris.

Sebelum menyampaikan kritiknya ke media, Desi mengaku telah melakukan berbagai upaya pendekatan internal, namun tidak membuahkan hasil. "Saya sadar betul bahwa DPRD ini dipilih oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Akan tetapi bagaimana anggota dewan bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat sementara memperjuangkan hak sendiri saja tidak bisa," tegasnya.

Akibat sikap kritisnya, Desi mengaku kerap mendapatkan tekanan dan "dicari-cari" kesalahannya, mulai dari pemanggilan partai, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga isu pemanggilan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia menduga ada upaya terstruktur untuk melemahkan posisinya.

Desi mencontohkan kejanggalan dalam proses pemeriksaan BPK terkait dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD periode sebelumnya. Ia mengaku informasi mengenai namanya yang masuk dalam daftar pemeriksaan bocor di internal dewan sebelum surat resmi dari BPK diterima Sekwan. Bahkan, ia mendengar adanya larangan bagi anggota dewan lain untuk tidak terlalu dekat dengannya.

"Rasanya, tidak masuk akal kalau itu memang murni audit yang dilakukan tanpa kepentingan politik seperti yang pernah saya sampaikan kepada media sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Desi menyoroti ketidakobjektifan BPK yang hanya mengungkap temuan kelebihan bayar tanpa memperhatikan adanya kekurangan pembayaran hak-hak anggota dewan. "Harusnya dari uji petik tersebut, BPK mengevaluasi kenapa ada kelebihan bayar atau kekurangan bayar. Jadi, harus objektif dalam melakukan pemeriksaan dan audit juga dong. Jangan ada keberpihakan," pintanya.

Desi Guswita meyakini bahwa persoalan ini merupakan isu besar yang melibatkan banyak instansi di Kuansing dan menduga ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Ia meminta dukungan masyarakat untuk mengawal isu ini agar para pejuang kepentingan rakyat tidak menjadi korban "para elit-elit politik".

Sekwan Bantah.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekwan Kuansing Napisman menyatakan bahwa Tatib DPRD mengatur pelaksanaan tugas anggota DPRD, bukan tugas sekretariat.

"Sekwan itu petugas administratif yang memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPR. Jadi, tidak mungkin sekwan melanggar Tatib DPRD, karena Sekwan bukan anggota DPRD," ujarnya singkat kepada rauin.com melalui pesan WhatsApp.

Sementara menurut Desi Guswita segala sesuatu yang dilakukan di lembaga DPRD harus mengacu kepada Tatib, "Sedangkan dia sebagai Sekwan yang memfasilitasi, kenapa dia berani memfasilitasi ketika itu melanggar aturan, disinilah letak penyalahgunaan wewenang yang dia lakukan. Ini bisa di sebut mafia, " ujar Desi. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah

02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026
DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved