Spanduk Penyitaan Aset Tersangka TPPU Dirusak, Polres Inhu : Pelaku Sudah Diketahui
RIAUIN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali memasang spanduk penyitaan aset milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nurhasanah alias Mak Gadi (65). Spanduk penyitaan tersebut sebelumnya diketahui telah dirusak oleh orang tak dikenal.
Namun kini, Polres Inhu telah mengantongi identitas pelaku dan pelaku tengah melakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan.
"Spanduk penyitaan yang dirusak itu berada di salah satu aset yang disita, yaitu berupa ruko yang terletak di Jalan Sultan, tepatnya di depan kawasan Danau Raja, Rengat. Kami tidak tinggal diam," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Senin (5/5/2025) kepada sejumlah wartawan.
Polres Inhu telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku pengrusakan.
Aiptu Misran menyampaikan, pemasangan ulang spanduk penyitaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba dan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus TPPU yang melibatkan tersangka Nurhasanah alias mak Gadi.
Dikatakannya, pemasangan spanduk penyitaan itu kembali dilakukan pada Minggu (4/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy SE MH bersama tim. Proses pemasangan spanduk berlangsung dengan pengamanan ketat, sekaligus sebagai simbol bahwa hukum tetap berjalan tanpa intimidasi.
“Polres Inhu telah mengetahui identitas pelaku perusakan dan saat ini tengah dilakukan pengejaran. Tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum, apalagi dalam kasus serius seperti narkotika dan pencucian uang,” tegasnya.
Kasus Nurhasanah sendiri menjadi perhatian publik karena ia diduga memiliki jaringan Narkoba yang cukup luas dan telah menikmati hasil kejahatannya dengan membangun sejumlah aset ditaksir bernilai miliaran rupiah. Penyitaan aset-aset tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum agar seluruh keuntungan dari kejahatan narkoba dapat disita dan dikembalikan kepada negara.
Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau terlibat dalam tindakan melawan hukum, serta mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami minta dukungan semua pihak, terutama masyarakat, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Penegakan hukum ini untuk kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” tutur Aiptu Misran. -gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik